Kabar Latuharhary

Melangkah Bersama Guru Mewujudkan Sekolah Ramah HAM

Senin 15 Agustus 2016, sejumlah guru berkumpul di Komnas HAM untuk mengikuti diskusi kelompok terfokus yang diselenggarakan Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan. Diskusi diselenggarakan dalam rangka untuk memonitoring para alumni pelatihan yang pernah diadakan oleh Komnas HAM, yang berprofesi sebagai guru di sekolah menengah atas dan sederajat.

Komnas HAM selama beberapa tahun terakhir ini telah fokus dalam isu-isu hak atas pendidikan. Hal ini karena pendidikan melalui medianya, sekolah,  berperan penting dalam diseminasi dan penguatan nilai-nilai HAM. Komnas HAM pun sebenarnya memiliki gagasan mengenai sekolah yang berlandaskan pada nilai-nilai HAM dan sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945, yaitu Program Sekolah Ramah HAM. Salah satu aspek penting dari program ini adalah para tenaga pendidik yang telah berpengetahuan dan memahami hak asasi manusia.

Komnas HAM telah memiliki banyak alumni tenaga pendidik khususnya para guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan). Ini menjadi modal awal Komnas HAM untuk memulai program Sekolah Ramah HAM. Monitoring alumni melalui diskusi kelompok terfokus bertujuan menjadi ruang belajar dan tempat saling bertukar gagasan, diskusi, pengalaman, terkait dengan seberapa jauh kita telah melakukan materi yang berkaitan dengan HAM; apa kendala, tantangan, dan bagaimana ke depannya. Diharapkan pula proses ini dapat memantau perkembangan pengetahuan dan pemahaman HAM para guru serta meningkatkan metode partisipatif dalam proses pembelajaran materi HAM di kelas.

Dalam diskusi terungkap bagaimana pengalaman para guru dalam proses pembelajaran HAM di kelas dengan metode partisipatif. Para guru juga berbagi pengalaman bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam etika dan sikap antara guru dengan murid. Para guru mengakui memang mereka masih melakukan tindak kekerasan (cubit, jewer, lari lapangan) dalam memberikan sanksi. Walaupun mereka beralasan bahwa perlakuan tersebut untuk memberikan kesadaran kepada peserta didik namun tetap tindakan penghukuman tersebut dianggap sebagai pelanggaran HAM. Satu kali pelatihan memang tidak serta-merta akan merubah perilaku yang cenderung melanggar HAM, memerlukan proses panjang untuk perubahan tersebut

Mewujudkan sekolah yang berprinsip pada nilai-nilai HAM juga bukan perkara mudah dan waktu yang sedikit. Komnas HAM tidak mungkin bergerak sendiri dalam mewujudkan program ini.

” Ini kerja panjang dan tidak mungkin hanya oleh Komnas HAM. Sebagaimana mandat Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM bukan executing agency atau pelaksana. Peran penting mewujudkan program ini ada di pemerintah c.q Kementerian Pendidikan”, papar Nurkhoiron,  Komisioner Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan.   
Short link