Kabar Latuharhary

Komnas HAM Tuan Rumah Rapat Khusus SEANF

Komnas HAM menjadi tuan rumah Rapat Khusus South East Asia NHRI Forum (SEANF) pada 23-24 Agustus2016. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua SEANF Wim Ra, dengan diikuti oleh delegasi-delegasi NHRI anggota SEANF dari Indonesia (Komnas HAM), Malaysia (Suhakam), Myanmar (MNHRC), Philipina (CHRP), Thailand (NHRCT), dan Timor Leste (PDHJ).

"Dalam forum ini kita akan mendiskusikan dua agenda penting, yaitu rencana strategis SEANF 2017-2022 dan sekretariat permanen SEANF," ujar Wim Ra ketika memberi sambutan dalam pembukaan rapat di kantor Komnas HAM, Jakarta (23/08).

Rapat khusus ini merupakan tindak lanjut dari technical working group yang diselenggarakan Juni lalu di Naypydaw, Myanmar. "Komnas HAM mendapat mandat untuk menyusun rancangan rencana strategis SEANF 2017-2022 dan memaparkan perihal sekretariat permanen SEANF," imbuh Wim Ra yang juga menjabat Ketua MNHRC.

Dua agenda yang dibahas dalam rapat khusus ini rencananya akan diputuskan dalam rapat tahunan (annual meeting) SEANF yang akan diselenggarakan di Naypydaw, Myanmar, bulan depan.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM Ansori Sinungan mewakili Komnas HAM memberi sambutan selamat datang kepada para delegasi. Menurut Ansori, rapat khusus ini merupakan keputusan TWG II di Myanmar. "Pada TWG II, Komnas HAM mendapat mandat untuk menuntaskan renstra SEANF 2017-2022 dan memperbaiki dokumen road map sekretariat permanen SEANF," paparnya.

Dua hal tersebut mempunyai makna strategis bagi SEANF. Keduanya merupakan panduan bagi SEANF dalam proses pembuatan kebijakan organisasi.

"Renstra merupakan dokumen sangat penting bagi SEANF untuk dalam proses pembuatan kebijakan," tegas Ansori.

Dalam Rapat Khusus tersebut, dihasilkan beberapa keputusan penting yaitu menyangkut rencana strategis SEANF 2017-2022 dan road map sekretariat permanen SEANF.

Rapat Khusus menerima rancangan renstra SEANF 2017-2022 yang disusun oleh Komnas HAM. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disahkan pada rapat tahunan ke-13 SEANF yang diselenggarakan pada bulan depan di Naypydaw, Myanmar.

Terkait sekretariat permanen, Komnas HAM menjelaskan aspek hukum Indonesia menyangkut pendirian suatu institusi. Penjelasan ini sangat penting karena jenis institusi yang akan didirikan mempunyai dasar hukum dan konsekuensi berbeda.

Forum rapat khusus menugaskan kepada Komnas HAM untuk menyusun rancangan statuta dan anggaran sekretariat permanen SEANF. Rancangan statuta dan anggaran tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada rapat selanjutnya (annual meeting).

Dua keputusan penting ini merupakan landasan bagi SEANF untuk melangkah lebih jauh lagi dalam pengorganisasian kegiatan. Selain itu, juga menjadi instrumen penting dalam rapat tahunan. (Arif S)
Short link