Kabar Latuharhary

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Unjuk Rasa Masyarakat Sari Rejo

Latuharhary – Komnas HAM selidiki peristiwa unjuk rasa masyarakat Sari Rejo di Jalan Adi Sucipto Medan Sumatera Utara pada hari senin tanggal 15 Agustus 2016 pukul 07.00 WIB yang diduga berujung pada tindak penganiayaan terhadap warga Sari Rejo bahkan terhadap para jurnalis yang meliput peristiwa tersebut.

Setelah melakukan pengamatan dan pengkajian, sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Ayat (1) dan Pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, maka Komnas HAM RI telah memutuskan untuk melakukan kegiatan pemantauan dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut pada hari Kamis s.d. Sabtu, 18 s.d. 20 Agustus 2016.

“Pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ini akan dilakukan dalam rangka mengungkap fakta peristiwa yang terjadi, membantu menyelesaikan persoalan sengketa tanah, dan memastikan jaminan kepastian hukum bagi terpenuhinya rasa keadilan bagi semua yang menjadi korban peristiwa tersebut,” tegas Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Sari Rejo Natalius Pigai di Komnas HAM pada Selasa, 16 Agustus 2016.  

Aksi unjuk rasa masyarakat Sari Rejo ini dilakukan melalui pembakaran ban, pemblokiran jalan, penumbangan kayu dan pembuangan kayu di badan jalan. Perlu disampaikan bahwa dalam rangka menangani aksi massa tersebut, telah diturunkan personil Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU). Peristiwa ini telah menuai perhatian publik.

Sebelumnya telah ramai diberitakan bahwa aksi unjuk rasa ratusan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia ini ditujukan untuk memprotes rencana pembangunan rusunawa prajurit TNI di lahan yang diklaim telah menjadi milik warga masyarakat. Unjuk rasa ini berakhir bentrok dengan aparat TNI AU Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo pada hari Senin, 15 Agustus 2016.

Peristiwa tersebut menyebabkan sedikitnya 20 orang warga mengalami luka-luka dan kerugian materiil berupa rusaknya rumah atau harta benda milik pribadi dan fasilitas umum. Berbagai reaksi, baik dari masyarakat Sumatera Utara, DPRD Provinsi Sumatera Utara, maupun tokoh-tokoh nasional meminta agar Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan.

“Kami berharap kerjasama yang baik dari para  pihak yang terkait guna terwujudnya kondisi aman dan damai antara masyarakat dan aparat sebagai abdi negara,” tukas Natalius. (Eva Nila Sari) 
Short link