Kabar Latuharhary

Komnas HAM Minta Bantuan KPK Benahi Lembaga

Latuharhary - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk ikut memperbaiki tata kelola kelembagaan di Komnas HAM

Pada pertemuan dengan jajaran pimpinan KPK yaitu Wakil Ketua Basaria Panjaitan dan Laode M.Syarif, Ketua Komnas Imdadun Rahmat menyampaikan bahwa Komnas HAM berkepentingan untuk melakukan pembersihan secara tegas dan mendasar, terkait dengan persoalan dalam pengelolaan keuangan seperti yang menjadi temuan BPK. Hal ini disampaikannya pada pertemuan di gedung KPK Jakarta, 2 November 2016.

Pada kesempatan tersebut, melalui ketua Komnas HAM, telah diserahkan dan disampaikan hasil temuan BPK terkait pengelolaan keuangan Komnas HAM Tahun Anggaran 2015.

Pasca pertemuan yang berlangsung kurang dari satu jam tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan telah menerima hasil pemeriksaan BPK atas penyajian laporan keuangan Komnas HAM tahun 2015. “Ada beberapa temuan yang disampaikan. Kami akan melakukan dulu pengumpulan bahan dan keterangan,” katanya kepada puluhan jurnalis di gedung KPK.

Basaria menegaskan apresiasinya atas upaya Komnas HAM melibatkan KPK dalam penataan kelembagaan. “Paling tidak saya lihat upaya dan kemauan untuk membenahi ini sangat kita apresiasi . Mudah-mudahan Komnas HAM ke depan akan bisa berjalan dengan baik. Nanti akan kita bantu bagaimana sistem dan mekanisme pelaporan yang harus dibangun, bagaimana pola pencatatan, bila perlu kita berikan aplikasinya supaya semua transparan dalam pelaksanaan. Apabila perlu memberikan advokasi,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya meminta untuk bertemu pimpinan KPK untuk meminta bantuan memperbaiki tata kelola di Komnas HAM. Ini terkait status disclaimer yang diberikan oleh BPK karena persoalan ini sangat membebani kami sebagai lembaga yang mengedepankan komitmen moral,” ungkapnya di depan puluhan jurnalis di gedung KPK. (Eva Nila Sari)

Short link