Pengkajian dan Penelitian

Konsultasi Publik Penyempurnaan RUU tentang HAM

Komnas HAM mengadakan kegiatan konsultasi publik selama 3 hari, 15-17 November 2016, untuk meminta masukan, pendapat, dan saran untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. Dalam kegiatan tersebut, dimulai dengan konsultasi dengan kalangan internal Komnas HAM dan dilanjutkan dengan diskusi dengan para pakar/pemerhati.

Proses konsultasi dipimpin oleh Komisioner Sandra Moniaga dan didampingi oleh para peneliti. Hadir sebagai pemerhati adalah Enny Soeprapto, Ifdhal Kasim, dan Staley Adi Prasetyo.

Sebagaimana diketahui, upaya revisi UU tentang Hak Asasi Manusia sudah dimulai sejak beberapa tahun terakhir, namun belum menjadi prioritas dari Dewan Perwakilan Rakyat. Diharapkan, pada tahun 2017, revisi atas undang-undang ini akan menjadi prioritas DPR. Untuk itulah, dibutuhkan adanya dukungan dari publik agar UU tentang HAM menjadi lebih efektif dan mampu menjadi instrumen yang efektif untuk meminimalisir pelanggaran HAM maupun untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran HAM.

Adapun draft RUU tersebut bisa didownload di website Komnas HAM agar publik yang tidak berkesempatan hadir secara langsung, bisa memberikan masukan melalui e-mail: info@komnasham.go.id (MDH)
Short link