Kabar Latuharhary

Delegasi Kyrgystan Kunjungi Komnas HAM

Pemerintah Kyrgystan melakukan studi banding pada bidang hukum dan keadilan di Indonesia. Komnas HAM menjadi salah satu tujuan dari studi banding tersebut, melalui pertemuan yang dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta (24/11).

Sebelumnya, delegasi Pemerintah Kyrgystan melakukan kunjungan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bappenas, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial. Selain itu, juga berencana melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Luar Negeri dan UNDP Indonesia.

Delegasi Kyrgystan diterima oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Roichatul Aswidah. Fungsi dan tugas Komnas HAM menjadi paparan utama yang disampaikan wakil ketua eksternal. "Selain Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang HAM, Komnas HAM juga bekerja berdasarkan Undang-Undang Pengadilan HAM dan Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," paparnya.

Wakil Ketua Eksternal juga memaparkan kerja-kerja yang telah dilakukan Komnas HAM. Mulai dari jumlah pengaduan, kasus-kasus yang ditangani, dan isu-isu strategis yang menjadi perhatian Komnas HAM. "Kelompok minoritas, bisnis dan HAM, serta kebebasan beragama," ujarnya menyebut isu strategis yang dikerjakan Komnas HAM.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Komnas HAM, Komisi Anti Tindak Kekerasan terhadap Perempuan juga turut memberikan informasi terkait bidang hukum dan keadilan di Indonesia.

Studi banding Pemerintah Kyrgystan dilaksanakan pada 23-25 November 2016 dengan melakukan kunjungan ke bererapa lembaga negara yang terkait dengan hukum dan keadilan. Studi banding ini difasilitasi oleh UNDP Kyrgystan yang bekerjasama dengan Bappenas dan UNDP Indonesia. (Arif S)
Short link