Kabar Latuharhary

Focus Group Discussion "Mendorong Ratifikasi Optional Protocol ICRPD"

Komnas HAM melalui Pelapor Khusus Hak-hak Penyandang Disabilitas akan mengadakan Focus Group Discussion tentang perlunya ratifikasi Protokol Optional Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (International Convention on the Rights of the Person with Disabilities), di kantor Komnas HAM pada Senin, 22 Februari 2016, dari pukul 10.00 s/d 12.00.

FGD akan menghadirkan pembicara Enny Soeprapto (ahli HAM dan hukum international/Komisioner Komnas HAM 2002-2007), dengan tema mekanisme internasional dan langkah-langkah dalam meratifikasi Optional Protokol ICRPD. Lembaga yang akan berpartisipasi diantaranya adalah LBH Jakarta, PSHK, Cente for International Law Studies Universitas Indonesia, Pokja Hak Penyandang Disabilitas, dan lain-lain.

Output yang diharapkan dari FGD adalah adanya masukan dari pakar dan peserta tentang dasar perlunya ratifikasi Optional Protokol ICRPD bagi penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan penyandang disabilitas di Indonesia. 
Short link