Kabar Latuharhary

Mantan Anggota Gafatar Mengadu ke Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Peduli Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada Senin (1/2/2016) siang, menyambangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, untuk menyampaikan surat terbuka terkait peristiwa pengusiran mantan anggota Gafatar.

Koalisi tersebut terdiri dari Yayasan Satu Keadilan (YSK), YLBHI, Jaringan Pro Demokrasi, Advokat, Aliansi Nasionalis Gerakan Toleransi dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia.

Bersama dengan mereka, seorang mantan anggota Gafatar, Yudhistira Arif Rahman Hakim juga turut melapor.

Ia menuturkan, banyak kerugian yang dialami para mantan Gafatar yang diusir dari Mempawah, Kalimantan Barat. Kerugian materi, kata dia, bahkan mencapai miliaran rupiah.

"Kalau cuma bicara soal materi, sampai hari ini sudah sampai bermiliar-miliar. Tapi kalau masalah traumatik, itu juga dialami oleh anak-anak eks Gafatar," kata Yudhistira di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).

Tak hanya traumatik, kata Yudhistira, bahkan ada yang sampai keguguran dan melahirkan di penampungan mantan Gafatar.

Saat keluar dari penampungan pun, lanjutnya, para mantan anggota Gafatar mengalami kebingungan.

"Artinya, setelah keluar dari penampungan mereka mau ngapain? Kawan-kawan sudah tidak memiliki apa-apa," kata dia.

Ia menyebutkan, bantuan yang dijanjikan pemerintah pun belum teralisasi. Misalnya, mengenai dana pangan yang disediakan atau dana pembinaan.

"Kami menyuarakan supaya hak-hak kami dapat dihormati oleh negara," ucap Yudhistira.

Hari itu, pelaporan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar diterima oleh tiga staf Komnas HAM.

Mereka adalah Koordinator desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), Jayadi Damanik, Staf pengaduan Komnas HAM Siti Hidayawati dan Anggota desk KBB Subhi Azhari.

Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Sandro Gatra

Short link