Kabar Latuharhary

Delegasi Uni Eropa Kunjungi Komnas HAM

Wakil Kepala Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam berkunjung ke Kantor Komnas HAM, minggu yang lalu. Kunjungan ini  merupakan perkenalan sekaligus diskusi mengenai isu-isu hak asasi manusia yang sedang hangat dan jadi pembicaraan khalayak di Indonesia.

“Kami berkunjung ke Komnas HAM untuk memperkenalkan diri dan berdiskusi mengenai situasi HAM di Indonesia,” ujar Wakil Kepala Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Charles-Michel Geurts kepada Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat di Kantor Komnas HAM, Jakarta,.

Selain untuk perkenalan diri dan diskusi, juga dibicarakan tentang kerja sama antara Komnas HAM dan Uni Eropa yang terjalin selama ini. Charles juga mengucapkan selamat kepada Ketua baru Komnas HAM yang terpilih pada Maret lalu. “Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Komnas HAM yang baru. Semoga kerja sama yang kita lakukan dapat semakin erat,” katanya.

Terhadap kunjungan ini, Imdadun sangat mengapresiasi kesediaan delegasi Uni Eropa datang ke Kantor Komnas HAM. Dia juga berharap hal sama terkait kerja sama Komnas HAM dan Uni Eropa. “Semoga kerja sama yang saat ini berlangsung bisa terus berlanjut,” imbuhnya.

Kunjungan delegasi Uni Eropa ini merupakan pertemuan insidental. Komnas HAM juga kerap dikunjungi delegasi dari negara-negara sahabat dan organisasi internasional untuk mendiskusikan berbagai hal mengenai HAM.

Dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok, Komnas HAM bekerja berdasar skala prioritas. Skala prioritas ini bukan berarti mengecilkan arti lainnya, tapi lebih menekankan pada fokus kerja dalam periode tertentu.

“Komnas HAM memunyai skala prioritas dalam  menanggapi berbagai masalah HAM yang terjadi di Indonesia,” ujar Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat .

Imdadun menambahkan, skala prioritas Komnas HAM pada dasarnya sudah tertuang dalam rencana dan strategi Komnas HAM. Dalam konteks isu HAM, ada beberapa hal yang mendapat perhatian lebih dari Komnas HAM.

“Penuntasan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, kekerasan di Papua, dan hak kelompok minoritas,” paparnya menyebut contoh.

Selain itu, Komnas HAM juga memunyai perhatian lebih terhadap isu hukuman mati di Indonesia. Menurut Imdadun, Komnas HAM senantiasa berteriak lantang menolak hukuman mati di Indonesia. Termasuk ketika eksekusi mati dilakukan terhadap para terpidana kasus narkoba jiliod I dan II. “Kami bersama FIHRRST juga mengadakan rangkaian dengar pendapat terkait hukuman mati,” katanya.

Komnas HAM dan FIHRRST pada 2015 dan 2016 telah mengadakan tiga kali dengar pendapat terkait hukuman mati. Dengar pendapat tersebut dilaksanakan dalam tiga tema utama, yaitu: agama, psikologi dan etika medis, serta hukum, politik, dan HAM. (Arif S)
Short link