Kabar Latuharhary

Komnas HAM Meluncurkan Laporan tentang Hak-Hak Kelompok Minoritas

Bertepatan dengan peringatan hari lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2016, Komnas HAM meluncurkan buku tentang kelompok Minoritas, yaitu "Kajian tentang Kelompok Minoritas dan Kewajiban Negara untuk Menjamin Hak-Haknya," di halaman kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.  Peluncuran buku pada 1 Juni tersebut juga menegaskan kaitan erat antara Pancasila dengan HAM.
 
“Momentum peluncuran buku ini sangat bagus karena bertepatan dengan hari lahir Pancasila. Sila ke-2 Pancasila secara tegas mengamanatkan penghormatan dan pemenuhan HAM,” ujar Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat ketika membuka acara tersebut yang dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi, organisasi, dan individu.
 
Hak-hak kelompok minoritas tak bisa dipisahkan dengan kebijakan dan sikap non-diskriminatif. Prinsip non-diskriminatif ini sangat penting bagi peradapan. “Tanpa itu, peradapan akan hancur” tegas Imdadun.
 
Pada 2012, Komnas HAM menunjuk Komisioner M. Nurkhoiron sebagai Pelapor Khusus untuk Hak-Hak Minoritas. Ia  bertugas untuk mendalami persoalan yang dihadapi kelompok minoritas yang rentan mengalami pelanggaran HAM.
 
Buku yang merupakan laporan awal pelapor khusus untuk hak-hak minoritas ini menjadi refleksi dari kerja Komnas HAM dalam memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas. Selain itu, juga  sebagai bagian dari akuntabilitas Komnas HAM kepada publik atas kerja yang telah dilakukan dalam konteks promosi hak kelompok minoritas.
 
Dalam peluncuran buku ini juga dilakukan aktivitas lain berupa diskusi. Diskusi dilakukan dalam format talk show yang menghadirkan beberapa nara sumber dari luar Komnas HAM. diantaranya dari Kementerian Sosial dan Kementerian Hukum dan HAM.
 
Untuk mendapatkan buku tersebut, bisa didownload di link berikut: Buku Kajian Kelompok Minoritas

Short link