Kabar Latuharhary

Pengaduan Korban Vaksin Palsu

Komnas HAM menerima pengaduan dari para orang tua yang anaknya diduga mendapat vaksin palsu, pada Senin 25 Juli 2016.

Para orang tua yang mengadu tersebut tergabung di dalam Aliansi Korban Vaksin Palsu, didampingi oleh aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Pengadu yang diterima oleh Komisioner Siti Noor Laila tersebut mengadukan tentang dugaan pelanggaran atas hak kesehatan karena diduga anak-anaknya mendapatkan suntik vaksin palsu dari sebuah rumah sakit.

Pengadu meminta agar Komnas HAM melakukan pemantauan dan membentuk tim independen untuk menyelidiki dan mengungkap kasus ini sesuai kewenangannya yang diatur dalam Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Atas pengaduan ini, Komnas HAM meminta agar para keluarga korban mengidentifikasi dan melengkapi data riwayat penyakit yang diderita korban yang diduga sebagai akibat vaksin palsu untuk kemudian dilakukan analisis medis. Sesuai prosedur, Komnas HAM akan meminta klarifikasi mengenai penanganan kasus tersebut kepada pihak terkait. 
Short link