Kabar Latuharhary

Pengalaman Membangun dan Mengelola Data Base

Diskusi dalam Workshop Pemanfaatan TI untuk Pemajuan dan Perlindungan HAM di kantor Komnas HAM pada 22 September 2016, menghadirkan tiga praktisi untuk menyampaikan tentang pengalaman lembaga nasional dalam membangun dan mengelola data base HAM. Narasumber yang hadir adalah Ama Muchamad (Konsultan IT), Muhammad Irsyadul Ibad (INFEST) dan Wahyudi Djafar (ELSAM).

Menurut Ibad, pengembangan teknologi informasi di lembaga publik seperti Komnas HAM harus cukup kuat dan diimbangi dengan ketersedian informasi. Isinya menjadi sangat penting disamping tampilannya juga mesti menarik. Ibad bersama dengan INFEST telah berpengalaman dan merasakan manfaat dari database untuk perlindungan hak hak buruh migran melalui sinergitas data dari berbagai lembaga yang melakukan advokasi hak buruh migran.

Lebih lanjut Ibad menyampaikan bahwa bicara soal informasi dan data, aksesnya menjadi penting yaitu bersumber dari lembaga itu sendiri dan dari masyarakat sipil sendiri. Data harus terstruktur dengan rapi sehingga mudah untuk di temu kembali ketika mau membuat laporan. 

Untuk itu, menurut Ibad, Komnas HAM harus terlebih dahulu merapikan datanya, agar pengelolaan informasi menjadi lebih baik. Ada indikasi bahwa database yang baik akan menentukan pengelolaan informasi di kemudian hari, baik untuk pelaporan publik, dan sebagainya.

Sedangkan Yudi dari ELSAM menyampaikan beberapa contoh penggunaan teknologi untuk HAM, termasuk di dalam persidangan HAM internasional.

Elsam mengembangkan metode dokumentasi dan database pelanggaran HAM dengan  pelbagai platform. Di samping itu, juga melakukan digitalisasi dokumen dan perpustakaan.

Menjawab tentang alur pendokumentasian, dibuat SOP dari proses pengumpulan data, yang sumbernya dari media sosial, dan sebagainya. Untuk tampilan website, ELSAM mengembangkan infografis di dalam sehingga mudah dimengerti dan menarik bagi publik.  

Sedangkan Ama Muchamad yang menjadi konsultan Kajian E-Gov di Komnas HAM pada 2015 menyampaikan bahwa harus ada pembenahan mendasar di Komnas HAM agar sistem informasi berbasis teknologi berkembang dengan baik, meliputi diantaranya struktur unit IT, kapasitas staf IT, infrastruktur seperti server dan jaringan, serta kebijakan yang mendukung pengembangan IT.
Short link