Pemantauan dan Penyelidikan

Pemantauan Dugaan Pelanggaran Hak Hidup di Wilayah Polres Cianjur

Komnas HAM memperoleh informasi dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta dan KontraS terkait peristiwa kematian seorang warga Cianjur An. Asep Sunandar, yang  bersama 2 (dua) orang rekannya ditangkap anggota Satreskrim Polres Cianjur pada 10 September 2016 di Kel. Sayang, Kec. Cianjur Kota, Kab. Cianjur.

Komnas HAM lantas menindaklanjutinya dengan meminta keterangan keluarga korban pada 12 Oktober 2016, meminta keterangan Kapolres Cianjur beserta jajaran pada hari berikutnya (13/10/16), dan memantau situasi pelaksanaan otopsi jenazah korban pada 16 November 2016.

Berdasarkan keterangan, informasi, fakta peristiwa yang diperoleh, tim mengidentifikasi beberapa informasi penting bahwa penangkapan atas Alm. Asep Sunandar karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus dugaan tindak pidana berdasarkan setidaknya 11 (sebelas) Laporan Polisi.

Almarhum Asep Sunandar menjadi korban penembakan anggota Satreskrim Polres Cianjur saat hendak dibawa ke dalam mobil petugas karena diduga berupaya melarikan diri dan melawan petugas sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan dan setelah itu menembak ke arah tubuhnya hingga meninggal.

Komnas HAM  menyampaikan rekomendasi kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cianjur untuk memastikan agar jajarannya dalam setiap upaya penangkapan setiap Tersangka senantiasa menjunjung tinggi HAM mengingat setiap warga negara tanpa terkecuali memiliki hak memperoleh keadilan dan hak atas hidup. (Tama)

Short link