
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan
Universitas Lampung (Unila) bersepakat untuk kembali bekerjasama. Kesepakatan
kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman bersama yang ditandatangani
pekan lalu di Kampus Unila Bandar Lampung.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberi sumbangan bagi
upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, khususnya di Lampung,” ujar
Rektor Unila Prof. Hasriadi Mat Akin ketika memberi sambutan.
Kerja sama antara Komnas HAM dan Unila ini menitikberatkan
pada aspek pemajuan dan penegakan HAM dalam kerangka Tridharma Perguruan
Tinggi. Selain itu, Unila juga menjadi bagian dari jejaring Komnas HAM yang
diharapkan dapat memberikan saran dan kritik atas kerja-kerja lembaga HAM
nasional ini.
Komnas HAM dan Unila sebelumnya mempunyai kesepakatan kerja
sama yang ditandatangani pada 2013. Namun, pada 2016 lalu, kesepakatan kerja
sama dua lembaga ini telah habis masa berlakunya sehingga perlu ada nota
kesepahaman baru agar dapat terus beraktivitas bersama.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Roichatul Aswidah juga
mengemukakan pendapat senada. Kerja sama di antara dua lembaga ini diharapkan
memberi sumbangan berarti bagi upaya pemajuan dan penegakan HAM, khususnya di
Lampung.(Arif)
Short link