Tim Penyusunan Panduan Pembangunan Infrastruktur Berbasis HAM mengadakan diskusi dengan AH. Maftuchan pada Senin, 10 April 2017. Diskusi tersebut membahas tentang draft kajian regulasi dan kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Perpres No. 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
Dalam diskusi tersebut, Maftuchan memaparkan bahwa berdasarkan hasil kajian yang ia lakukan, regulasi dan kebijakan PSN hanya fokus pada aspek teknis prosedural semata, sedangkan aspek manusia dan ekologi, belum diatur. “Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur diisi oleh aktor-aktor teknis. Tidak ada aktor yang menangani aspek sosial dan budaya, misalnya,” ujar Maftuchan.
Maftcuhan juga memaparkan bahwa gejala booming infrastruktur tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di negara-negara maju seperti Inggris dan Swiss. “Investasi infrastruktur menjadi pilihan di saat komoditi mulai lesu (decline),” katanya.
Pembangunan Infrastruktur sebenarnya adalah bagian dari pemenuhan HAM. Namun, hal ini tidak cukup nampak dari proyek-proyek infrastuktur yang diprioritaskan Presiden Jokowi. “Ada sekitar 226 Proyek Strategis Nasional. Namun, hampir semuanya fokus pada pembangunan infrastruktur besar,” papar Maftcuhan.
Ia juga mencatat tidak ada ketentuan secara eksplisit tentang aspek HAM dalam kebijakan infrastukruktur. Tidak ada BUMN yang terlibat dalam PSN yang secara eksplisit menyatakan komitmennya untuk menghormati HAM. Pun dengan akses kelompok marjinal dan rentan, tidak diperhatikan di dalam kebijakan PSN.
“Sebagai bentuk dari kajian yang berbasis pada bukti, maka kajian lapangan menjadi penting untuk mengkonfirmasi antara prinsip HAM, regulasi, dan implementasi di lapangan,” saran Maftuchan.
Saran dan hasil Diskusi tersebut untuk selanjutnya akan dipergunakan untuk menyempurnakan draft kajian regulasi dan kebijakan yang diharapkan bisa selesai pada April 2017.
Diskusi diikuti oleh Komisioner Siti Nurlaila, Roichatul Aswidah, dan Imdadun Rahmat. Disamping itu, juga hadir anggota Tim dari Subkom Pemantauan yaitu Andrie Wahyu, Nurjaman, dan Poppy, serta dari Subkom Pendidikan/Penyuluhan Mimin DH. (MDH)
Short link