Komnas HAM menerima kedatangan enam orang warga dari Desa Tegaldowo dan Desa Timbrangan Kabupaten Rembang terkait dengan konflik pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia di sekitar Pegunungan Kendeng pada 18 April 2017.
Warga yang didaampingi oleh Amidhan, SH tersebut diterima oleh Komisioner Muhammad Nurkhoiron, Mimin Dwi Hartono dan Agus Suntoro.
Pada intinya, warga menyampaikan tentang kondisi riil di sekitar pabrik semen PT. SI dimana sebagian besar warga menyatakan dukungannya atas pembangunan pabrik semen. Mereka berharap dengan adanya investasi pabrik semen senilai Rp 4.9 trilyun tersebut, kesejahteraan mereka akan meningkat.
Mereka juga menyampaikan bahwa di wilayah mereka sudah dilakukan penambangan sejak 1990-an oleh beberapa perusahaan. "Ada sekitar 600 Ha kawasan pegunungan kapur yang sudah ditambang dan mengalami kerusakan," ujar warga. Mereka meminta agar Komnas HAM bisa langsung turun melakukan survey di lokasi agar mengetahui hal yang sebenarnya.
Dalam tanggapannya, Khoiron menyampaikan bahwa Komnas HAM meminta adanya regulasi yang jelas tentang kawasan karst agar tidak menimbulkan masalah atas pemenuhan hak atas air. Ia menerima informasi dan aspirasi warga sebagai bahan untuk dirumuskan lebih lanjut oleh Komnas HAM.
Warga meminta agar Komnas HAM bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang kawasan karst dan menjembatani adanya dialog antara pihak yang pro dan kontra.
Komnas HAM akan mempelajari informasi yang diterima sebagai bahan merumuskan tindak lanjut. Sidang Paripurna Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk menangani konflik pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng yang diketuai oleh Nurkhoiron dan Nurkholis. (MDH)
Warga yang didaampingi oleh Amidhan, SH tersebut diterima oleh Komisioner Muhammad Nurkhoiron, Mimin Dwi Hartono dan Agus Suntoro.
Pada intinya, warga menyampaikan tentang kondisi riil di sekitar pabrik semen PT. SI dimana sebagian besar warga menyatakan dukungannya atas pembangunan pabrik semen. Mereka berharap dengan adanya investasi pabrik semen senilai Rp 4.9 trilyun tersebut, kesejahteraan mereka akan meningkat.
Mereka juga menyampaikan bahwa di wilayah mereka sudah dilakukan penambangan sejak 1990-an oleh beberapa perusahaan. "Ada sekitar 600 Ha kawasan pegunungan kapur yang sudah ditambang dan mengalami kerusakan," ujar warga. Mereka meminta agar Komnas HAM bisa langsung turun melakukan survey di lokasi agar mengetahui hal yang sebenarnya.
Dalam tanggapannya, Khoiron menyampaikan bahwa Komnas HAM meminta adanya regulasi yang jelas tentang kawasan karst agar tidak menimbulkan masalah atas pemenuhan hak atas air. Ia menerima informasi dan aspirasi warga sebagai bahan untuk dirumuskan lebih lanjut oleh Komnas HAM.
Warga meminta agar Komnas HAM bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang kawasan karst dan menjembatani adanya dialog antara pihak yang pro dan kontra.
Komnas HAM akan mempelajari informasi yang diterima sebagai bahan merumuskan tindak lanjut. Sidang Paripurna Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk menangani konflik pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng yang diketuai oleh Nurkhoiron dan Nurkholis. (MDH)
Short link