Pendidikan dan Penyuluhan

Kerjasama Pendidikan HAM Komnas HAM dan Omah Munir

Banyaknya tindak kekerasan, diskriminasi, intoleransi, radikalisme dan juga tindakan-tindakan yang mengarah pada pelanggaran HAM dalam pendidikan khususnya yang terjadi di sekolah, mendapat perhatian khusus dari Komnas HAM.

Sejak 2015, Komnas HAM telah menggagas dan menginisiasi program “Sekolah Ramah HAM” (SRH) dan terus melakukan upaya-upaya kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian, komitmen dan memfokuskan pada upaya-upaya perubahan pendidikan yang lebih baik, salah satunya dengan Omah Munir.

Omah Munir sebagai sebuah lembaga swadaya yang memiliki program pendidikan HAM dengan sasaran penyelenggara pendidikan dan generasi muda.  Kedua belah pihak menyambut baik gagasan untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam pendidikan HAM.

Diskusi pembahasan kerjasama baik pada aspek penjajakan awal hingga sepakat untuk mengikatkan diri dalam kerjasama program jangka panjang telah dilakukan sejak Februari 2017 antara Tim Sekolah Ramah HAM (SRH) dan Tim Omah Munir.

Pada 2 Mei 2017, kedua belah pihak akan mengadakan Konferensi Pers bersama dalam rangka hari Pendidikan Nasional. Pembahasan materi dan teknis konferensi pers dilakukan Tim SRH – yang diwakili oleh Roni Giandono, Rusman Widodo, Adoniati Meyria, Hari Reswanto, Banu Abdillah, Sugeng Sukotjo dan Eva Nila Sari (Humas) – dengan Tim Omah Munir yang diwakili oleh Suciwati (pendiri Omah Munir) dan Sri Suparyati (Direktur Omah Munir) pada 21/4/2017.

Dalam diskusi tersebut Tim SRH menyampaikan tentang konsep besar SRH dan empat area kunci yang menjadi sasaran bidik Komnas HAM dalam menginternalisasikan nilai-nilai HAM dalam pendidikan, yaitu kebijakan, relasi – komunikasi – interaksi, kurikulum dan ekstrakurikuler, serta lingkungan – etos – budaya sekolah.

SRH dalam pelaksanaannya bukan hanya membidik kurikulum mata pelajaran dengan memasukkan HAM sebagai sebuah materi pembelajaran (human rights as and in education), tetapi lebih dari itu mengintegrasikan nilai-nilai dan prinsip HAM dalam seluruh proses pendidikan (human rights trough education).

Suciwati yang merupakan istri mendiang Munir Said Thalib merespon positif karena adanya kesamaan gagasan antara Omah Munir dan Komnas HAM. “HAM sebaiknya masuk ke semua lini. Maka sangat tepat apabila SRH bisa berkonstribusi atau memberi sumbangsih pemikiran masuk ke wilayah kurikulum nasional,” ujar Suciwati.

Untuk itu, masih menurut Suciwati yang juga ditambahkan Sri Suparyati, dalam Konferensi Pers 2 Mei penting untuk disampaikan 3 hal yaitu persoalan yang terjadi dalam pendidikan khususnya sekolah dengan berbasis data yang ada, arti pentingnya HAM terinternalisasi dalam pendidikan dan rekomendasi strategis baik yang ditawarkan Komnas HAM dan Omah Munir maupun yang diharapkan dilakukan oleh penyelenggara pendidikan. (Adoniati Meyria/Sugeng Sukotjo).

Short link