Kabar Latuharhary

Penandatanganan LoI Komnas HAM dan Kedubes Belanda

Komnas HAM sepakat bekerjasama dengan Kedutaan Besar Belanda yang dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani di Jakarta pada 10 Mei 2017.

Isi dari Letter of Intent itu adalah terkait dengan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di tiga bidang, yaitu: 1. Kerjasama untuk sosialisasi Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM, 2. Kerjasama untuk Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, dan 3. Kerjasama untuk Program di Papua.

Hadir untuk menandatangani adalah Duta Besar Hak Asasi Manusia Kerajaan Belanda Kees Van Baar dan Wakil Ketua Komnas HAM M. Nurkhoiron. Selain itu, juga hadir perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat yaitu OXFAM dan Elsam, serta perwakilan dari media massa.

Selain penandatanganan LoI, pertemuan juga diisi dengan diskusi tentang kondisi HAM di Indonesia.

Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa komisioner Komnas HAM yaitu M. Imdadun Rahmat, Sandrayati Moniaga, dan Roichatul Aswidah. (Devi)
Short link