Kabar Latuharhary

Pendidikan HAM menjadi Prioritas Calon Anggota Komnas HAM

Komnas HAM menyelenggarakan dialog publik untuk 60 calon anggota Komnas HAM  2017-2022 pada 17-18 Mei 2017 di gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Dialog dibagi ke dalam 8 kelompok, di mana masing-masing kelompok diikuti oleh 7-8 peserta.


Pada dialog di kelompok 2, menghadirkan calon anggota Komnas HAM yaitu Arimbi Heroepoetri, Bahrul Fu’ad, Beka Ulung H, Binsar A Hutabarat, Bunyan Saptono, Chrismanto P. Purba, dan Dedi Ali Achmad. Bertindak sebagai moderator adalah Usman Hamid.


Dalam paparannya, Arimbi Heroepoetri berpandangan bahwa saatnya Komnas HAM mempunyai strategi dan membangun kemitraan. Ia menyoroti program bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan agar dijadikan program prioritas Komnas HAM.


Calon lain, yaitu Bahrul Fuad menyampaikan, perlunya akses dan layanan untuk penyandang disabilitas. “Jika terpilih, program saya adalah penguatan kelembagaan Komnas HAM dan penguatan perlindungan hak penyandang disabilitas,” ujarnya.


Sedangkan Beka Ulung Hapsara menyoroti perlunya visi sebuah lembaga yang kuat, transparan dan partisipatif. Ia akan fokusn untuk memperkuat kerjasama antar lembaga khususnya dengan pemerintah daerah. Beka meyakini, dengan memperkokoh dan memperluas kerjasama, Komnas HAM akan menjadi lebih baik. 


Kandidat lain, Binsar A Hutabarat, menyoroti aspek kebijakan publik. Dalam paparannya, jika suatu lembaga menghasilkan kebijakan yang unggul nantinya akan berdampak terhadap layanan publik yang unggul. Itu berlaku sebaliknya, jika persoalan kebijakan buruk hal itu akan menghasilkan layanan publik yang buruk. Selanjutnya disampaikan bahwa Komnas HAM harus melakukan penyuluhan-penyuluhan HAM secara agresif dengan tujuan agar  masyarakat memiliki pengetahuan tentang HAM.


Bunyan Saptomo menyoroti isu nasional buruh migran yang bermasalah, karena setiap tahunnya pelanggaran hak buruh migran semakin meningkat. “Aparat dan masyarakat masih minim pengetahuannya tentang HAM, maka perlu penguatan leadership,” paparnya.


Sedangkan  Chrismanto P. Purba berpendapat, saatnya Komnas HAM menguatkan toleransi, penyuluhan, dan peningkatan kampanye HAM kepada masyarakat.


Pemapar terakhir, Dedi Ali Achmad, memberikan cacatan agar pelanggaran HAM dapat diminimalisasi maka perlu pendidikan HAM sejak dini. Harapannya, tercetak generasi yang faham akan HAM sehingga pelanggaran HAM dapat diminimalisasi.


Di sesi tanya jawab, pertanyaan yang beragam disampaikan oleh peserta dialog, diantaranya pandangan terhadap poligami, hukuman mati, pembantu rumah tangga, kasus 65, penodaan agama, dan separatisme. Hal tersebut dijawab oleh para calon komisioner dengan pandangan yang hampir sama. (SS
Short link