Kabar Latuharhary

Komnas HAM - KPK Koordinasi Kasus Novel

Pada 5 Juni 2017, lima komisioner Komnas HAM mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas langkah-langkah dan dukungan untuk mengusut teror atas Novel Baswedan yang hingga dua bulan sejak kejadian belum ada titik terang.

Kunjungan tersebut adalah bagian dari kegiatan pemantauan/penyelidikan Komnas HAM sebagaimana diatur di dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, dimana pada Sidang Paripurna bulan Mei 2017, telah dibentuk tim investigasi atas kasus Novel Baswedan. Di dalam pertemuan, kedua lembaga melakukan koordinasi atas perkembangan pengusutan kasus Novel yang masih diselidiki oleh Polri.

Menurut Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, tim sudah melakukan berbagai kegiatan sebagai bagian untuk melakukan investigasi atas kasus Novel Baswedan supaya segera ada penanganan yang lebih jelas. "Kasus ini bukan kasus yang biasa karena melibatkan pelaku yang profesional," ujar Maneger. Komnas HAM meminta agar kasus ini ditangani secara serius karena menjadi perhatian publik.

Kegiatan dan hasil tim investigasi atas kasus Novel Baswedan akan dilaporkan di Sidang Paripurna Komnas HAM pada 6-7 Juni 2017 untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Komnas HAM. (MDH)

Foto:
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Short link