Kabar Latuharhary

Komnas HAM Membuka Pos Pengaduan di Pacitan Jatim

Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM sejak 2013, telah melaksanakan kegiatan “Konsultasi dan Penerimaan Pengaduan Proaktif di Daerah.Pada 19-22 April 2017, kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur.

Tujuan kegiatan penerimaan pengaduan di daerah adalah supaya masyarakat semakin paham tentang keberadaan, tugas, kewenangan dan fungsi Komnas HAM dalam hal pelayanan dan penanganan pengaduan kasus pelanggaran HAM. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Komnas HAM kepada masyarakat sebagai salah satu lembaga negara yang memberikan pelayanan publik.

Kegiatan dilakukan dengan membuka Pos Pengaduan Komnas HAM di Sekretariat LSM Aspirasi Peduli Inspirasi (LSM API) pada  20 April 2017 pukul dan Balai Kelurahan Baleharjo, Kec. Pacitan, Kab. Pacitan pada 21 April 2017. Selain itu, FGD (diskusi terbatas) di Balai Kelurahan Baleharjo, Kec. Pacitan, Kab. Pacitan pada 21 April 2017, serta Talkshow di Radio Grindulu FM saluran 104,6 Mhz pada 20 April 2017 dan Talkshow di Radio Rasda FM saluran 93,5 Mhz pada 20 April 2017.

Tujuan kegiatan penerimaan konsultasi dan pengaduan langsung ke wilayah yang telah diidentifikasi sebelumnya oleh Tim, adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tugas, fungsi dan kewenangan Komnas HAM dalam hal penanganan pelanggaran HAM di Indonesia; meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata cara dan prosedur  penyampaian pengaduan ke Komnas HAM; dan melakukan Konsultasi dan Penerimaan pengaduan secara langsung dari masyarakat selaku korban dan/atau pendamping korban pelanggaran HAM di daerah yang dikunjungi tim.

Pos pengaduan di sekretariat LSM API yang terletak di Jl. Gajahmada No. 31, Baleharjo, Kab. Pacitan, Jawa Timur pada 20April 2017, Tim melaksanakan konsultasi dengan dua orang pengadu terkait dengan izin tambang tembaga  dan tanah waris.

Sedangkan di Pos Pengaduan di Balai Kelurahan Baleharjo, Kec. Pacitan Kab. Pacitan Kabupaten Pacitan, Tim menerima 4 (empat) konsultasi terkait dengan tambang, tanah, dan peliputan berita (jurnalisme).

Selain melaksanakan pembukaan pos pengaduan, Tim Pengaduan juga melakukan FGD dengan sejumlah aktivis dan masyarakat sipil di Balai Kelurahan Baleharjo Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan. Peserta yang datang cukup banyak, sekitar 15 orang yang berpartisipasi aktif dalam diskusi. Diskusi kali ini dilaksanakan dengan tema “Peta Sosial Masyarakat Kota Pacitan dan Wilayah Sekitarnya”.

Tim Komnas HAM yang bertugas dipimpin oleh Komisioner Otto Nur Abdullah dan Kabag Pengaduan Rima P. Salim. (Lulu)

Short link