Kabar Latuharhary

Pos Pengaduan Komnas HAM di Tanjungpinang

Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM telah melaksanakan kegiatan “Konsultasi dan Penerimaan Pengaduan Proaktif di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau pada 21-24 Maret 2017.

Kegiatan penerimaan pengaduan di daerah ini bertujuan supaya masyarakat semakin paham tentang keberadaan, tugas, kewenangan dan fungsi Komnas HAM dalam hal pelayanan dan penanganan pengaduan kasus pelanggaran HAM. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Komnas HAM kepada masyarakat sebagai salah satu lembaga negara yang memberikan pelayanan publik.

Kegiatan di Kota Tanjungpinan diisi dengan talkshow  di RRI Kota Tanjungpinang; mengisi kuliah tamu di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH); penerimaan konsultasi dan pengaduan di Kampus FISIP UMRAH; FGD tentang pemetaan kasus di Sekretariat LSM Air Lingkungan dan Manusia (ALIM); dan penerimaan kontsultasi dan pengaduan di Sekretariat LSM Air, Lingkungan dan Manusia (ALIM).

Pos pengaduan pertama dibuka di Kampus FISIP UMRAH yang terletak di Jl. Dompak, Bukit Bestari Kota Tanjungpinang pada 22 Maret 2017. Dengan pembukaan pos pengaduan di Kampus UMRAH, diharapakan mahasiswa sebagai bagian dari masyarkat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dan/atau mengadukan peristiwa dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM.

Dalam pembukaan Pos di UMRAH, tidak terdapat berkas pengaduan yang diterima. Namun Tim memperoleh 5 (lima) konsultasi.

Pos Pengaduan kedua dibuka di Sekretariat LSM ALIM Tanjungpinang yang terletak di Ruko Jl. Raja Haji Fisabilillah, Bukit Bestari, Sei Jang, Kota Tanjungpinang. Di tempat ini, setelah sebelumnya mengadakan Focus Group Discussion, Tim membuka kegiatan konsultasi dan/atau pengaduan. Dalam kegiataan ini, tim menerima konsultasi dari tiga orang masyarakat.

Tim juga melakukan kegiatan Kuliah Tamu yang bertempat di Auditorium UMRAH pada 23 Maret 2017. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas kesediaan UMRAH dalam mendukung kegiatan Konsultasi dan Pos Pengaduan di Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ini menghadirkan anggota Komas HAM Dr. Otto Nur Abdullah bersama dengan Dosen UMRAH Dr. Oksep Adhayanto sebagai narasumber.  Kuliah umum kali ini mengambil tema “Populisme dan Hak Asasi Manusia”. Para peserta adalah mahasiswa UMRAH dari berbagai disiplin ilmu yang berjumlah sekitar 200 mahasiswa.

Pada 22 Maret 2017, Tim Pengaduan bekerja sama dengan RRI Pro 1Tanjung Pinang. Tim melaksanakan kampanye dalam acara yang bertajuk Dinamika RRI Tanjungpinang. Tim pengaduan memberikan penjelasan latar belakang atau alasan Komnas HAM melalui Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan membuka pos pengaduan Kota Tanjungpinang dan melakukan sosialisasi dalam rangka pendekatan prefentif berupa perkenalan tentang HAM. Warga negara harus mengetahui bahwa HAM sudah ada dalam konstitusi.

Selain melaksanakan pembukaan pos pengaduan, Tim Pengaduan juga melakukan FGD dengan sejumlah aktivis dan masyarakat sipildi Sekretariat LSM ALIM Kota Tanjungpinang. Peserta yang datang cukup banyak, sekitar 20 orang yang berpartisipasi aktif dalam diskusi. Diskusi kali ini dilaksanakan dengan tema “Peta Sosial Masyarakat Kota Tanjungpinang dan Wilayah Sekitarnya”.

Tim Komnas HAM yang bertugas dipimpin oleh Komisioner Otto Nur Abdullah, Kabiro Penegakan HAM Johan Efendi, dan Kabag Pengaduan Rima P. Salim. (Lulu)
Short link