Kabar Latuharhary

Perumusan Strategi Penanggulangan Konflik dan Radikalisme di Sulteng

Semua pihak sepakat bahwa kondisi sosial, psikologis, dan ekonomi keluarga eks kombatan (eks narapidana terorisme) di Poso harus menjadi perhatian khusus dari negara. Hal ini karena akan menentukan  bagi terjaganya kondisi yang damai dan kondusif di Poso dan Sulawesi Tengah.

Demikian salah satu benang merah yang dihasilkan dari Lokakarya tentang Strategi dalam Pencegahan Konflik dan Radikalisme di Poso, yang diadakan oleh Komnas HAM bekerjasama dengan Polda Sulteng pada 21 November 2017 di Palu.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, bahwa akar munculnya konflik dan radikalisme adalah kesenjangan sosial dan ekonomi. "Kondisi sosial ekonomi yang timpang memicu adanya kekecewaan yang bisa diwujudkan dalam bentuk konflik dan kekerasan," ujarnya.

Sedangkan Kapolres Poso AKBP Bogiek S menyampaikan pentingnya penanganan konflik di Poso yang terdesentralisasi. "Percayakan kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah yang lebih faham kondisi wilayahnya," tegas Bogiek. 

Lebih lanjut menurut Bogiek, meskipun saat ini Poso dalam kondisi aman, namun potensi konflik dan kekerasan berbasis suku dan agama bisa muncul pada beberapa tahun mendatang. "Eks kombatan dan keluarganya harus diperhatikan dan didampingi agar tidak lagi masuk dalam lingkaran konflik dan kekerasan," jelas Bogiek.

Sementara itu Marzuki dari Universitas Tadulako Palu menjelaskan tentang perlinya mekanisme early warning system yang berbasis pada para kombatan dan keluarganya. "Hal ini penting agar jika ada potensi konflik bisa ditangani sejak awal," papar Marzuki yang telah lama bekerjasama dengan kepolisian menangani konflik di Poso. 

Dalam kesempatan itu, juga hadir untuk memaparkan materinya yaitu Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Palu Dedy Askari, Direktur Bimas Polda Sulteng, dan Ustad Ibrahim dari STAIN Al Khoiraat Poso. 

Menurut Plt. Kabag Penyuluhan Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono, hasil lokakarya akan dirumuskan dan dijadikan sebagai rekomendasi resmi dari Komnas HAM untuk ditindaklanjuti para pihak nantinya. 

Senada dengan itu, Ria Prastawa selaku fasilitator menyampaikan bahwa beberapa poin yang dihasilkan dari lokakarya akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat diantaranya BNPT.

Wakapolda Kombes Pol Moh. Aris Purnomo dalam penutupan menyampaikan harapan agar hasil dan tindak lanjut lokakarya dimonitor secara reguler oleh Komnas HAM dan Polda Sulteng agar nampak hasilnya. (MDH)
Short link