Kabar Latuharhary

Trilateral Meeting RKP Komnas HAM 2018 Tahap I

Komnas HAM menghadiri trilateral meeting Tahap I yang diadakan oleh Bappenas pada Senin, 17 April 2017. Dalam pertemuan tersebut hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas Prahesti Pandanwangi itu membicarakan tentang pagu indikatif anggaran Komnas HAM untuk TA 2018. Prahesti menyampaikan bahwa setelah Rapat Koordinasi Pembangunan Pemerintah Pusat (Rakorbangpus) dilaksanakan, telah dilakukan exercise atas usulan anggaran Komnas HAM TA. 2018.

Prahesti menegaskan bahwa pada TA 2018, kebijakan pemerintah adalah money follow program atau anggaran akan mengkuti kebutuhan program. Setiap usulan kegiatan harus merujuk pada 10 Prioritas Nasional dan 30 Program Prioritas. "Nawacita dan reformasi hukum yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi harus jadi rujukan oleh setiap K/L," ujar Prahesti.

Dari 10 Prioritas Nasional, Komnas HAM masuk pada prioritas "penegakan hukum yang berkualitas." Padahal, menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Komnas HAM bisa masuk ke semua Prioritas Nasional. "Karena perspektif HAM masuk ke setiap aspek pembangunan," jelas Laila yang memimpin delegasi Komnas HAM.

Sedangkan Eko dari Ditjen Anggaran Kemenkeu menyampaikan, besaran pagu indikatif Komnas HAM dipengaruhi oleh serapan anggaran tahun sebelumnya, laporan akuntabilitas negara, dan laporan keuangan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pagu indikatif Komnas HAM TA 2018 sebagaimana disampaikan oleh Bappenas adalah sekitar Rp 86,68 milyar. Pagu Komnas HAM TA 2017 adalah sebesar Rp 84,96 milyar. Pagu indikatif itu sudah termasuk anggaran untuk Komnas Perempuan.

Menanggapi hal itu, Plt. Kabiro Perencanaan dan Pengawasan Komnas HAM menyampaikan bahwa Komnas HAM diberikan mandat empat undang-undang, namun tidak diberikan anggaran yang mamadai. "Hal ini tentunya kurang pas, karena Komnas HAM semestinya diberikan support anggaran yang memadai," ujar Sriyana.

Di dalam pagu indikatif tersebut, dari sekian banyak program di Komnas HAM yang diajukan, hanya program di Bagian Pengkajian/Penelitian yang dimasukkan dalam Prioritas Nasional, dengan target 15 rekomendasi perubahan unndang-undang. (MDH)     
Short link