Kabar Latuharhary

Evaluasi Program Kerjasama Pencarian Anak Hilang Timor Leste

Komnas HAM dan Provedoria Dos Direitos Humanos E Justica (PDHJ) atau Komnas HAM Timor Leste, pada 14-16 Agustus 2017 di Bali, mengadakan kegiatan Evaluasi Program Pencarian, Pendataan dan Reuni Anak-anak Timor Timur yang Dipisahkan dari Keluarganya Selama Masa Konflik Indonesia-Timor Leste Tahun 1974 – 1999.

Mengingat upaya pendataan, pencarian dan reuni anak-anak Timor timur yang dipisahkan dari keluarganya selama masa konflik merupakan kesepakatan Komnas HAM - PDHJ, maka perlu adanya evaluasi program.


Tujuan evaluasi ini untuk mendapatkan pembelajaran dan praktik terbaik demi memastikan keberlanjutan program ini dan membuatnya menjadi lebih berdampak bagi korban dan para pemangku kepentingan Komnas HAM - PDHJ.


Komnas HAM diwakili Komisioner Sandra Moniaga, SriYana (Plt. Kepala Biro Perencanaan, Pengawasan Internal, dan Kerja Sama) dan staf. Dari PDHJ, hadir Filomena Dias, Sonia F, Silbinia Pinto.


Selain kedua lembaga itu, hadir pula Ross Ornai ( ICRC), Galuh Wandita (AJAR Institute), Zaenal Mutaqin (IKOHI), Sisto dos Santos dari Yayasan HAK dan Hugo Fernandes (Centra Nasional Chegal).


Lembaga-lembaga tersebut bekerjasama dalam rangka menemukan anak-anak yang hilang dan dipindahkan ke Indonesia ketika masa konflik di Timor Leste. Tim juga telah bekerja membangun komunikasi  dengan beberapa Kementerian dan/atau Lembaga Negara di Indonesia dan Timor Leste, melalui kegiatan pemantauan bersama, pendokumentasian, dan pengembangan pangkalan data.


Adapun kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim Bersama sampai dengan awal tahun 2017, baik di Indonesia maupu Timor Leste, adalah koordinasi dan penyusunan rencana kerja bersama antara Tim Bersama di Indonesia yang berjalan terus; pemantauan oleh Tim Bersama Indonesia untuk mencari anak yang diambil dari keluarganya di Indonesia; pemantauan oleh Tim Bersama untuk Timor Leste untuk mencari keluarga di Timor Leste; rapat koordinasi Tim Bersama.


Lebih lanjut, pengembangan data base anak-anak Timtim yang dipisahkan dari keluarganya periode 1974-1999 yang dilakukan oleh Tim Komnas HAM; reuni keluarga yang pada tahun 2016 dilakukan sebanyak 2 (dua) kali; dDialog dengan beberapa kementerian untuk mendorong implementasi rekomendasi KKP pada tahun 2017; dan pelibatan media dalam proses reuni di Timor Leste. (Faiz)


Short link