Kabar Latuharhary

Meredam Maraknya Politik Kebencian

Komnas HAM diharapkan mampu untuk menjawab kondisi hak asasi manusia yang semakin menurun kualitasnya pada beberapa tahun terakhir. Pada beberapa tahun terakhir ini, terjadi adanya penurunan, hal ini setidaknya tercermin dari survei yang dilakukan oleh Freedom House dan Economic Intelligence Unit. Salah satunya indikatornya adalah kebebasan sipil yang dikekang melalui Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang pada 2017 diamandemen dalam Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2017.

Demikian disampaikan oleh Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, pada rapat kerja Subkomisi Pemajuan HAM yang dilaksanakan pada 14 Maret 2018 di Jakarta. Selain Usman, tampil sebagai narasumber adalah Bambang Iriana Djajaatmadja (Direktur Diseminasi HAM Kementerian Hukum dan HAM) dan Dr. Firman Noor (Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI).

Maraknya politik identitas dan politik kebencian yang berbasis pada Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA) berakibat pada menurunnya kualitas demokrasi secara signifikan. Politik kebencian ini ditenggarai dilakukan oleh aktor negara maupun non negara terhadap kelompok tertentu berbasis agama, keyakinan, dan faham politik, ujar Usman. Komnas HAM, lanjut Usman, semestinya mampu untuk meredam politik kebencian itu melalui fungsi-fungsi yang diembannya.

Menurut Usman, sudah tidak selayaknya HAM dibenturkan dengan agama karena keduanya saling terkait dan mendukung. "Dalam sebuah survei, negara-negara di Skandinavia, New Zealand dan Australia, yang penduduknya mayoritas non-muslim menunjukkan indeks toleransi yang tinggi, selaras dengan prinsip-prinsip Islam," kata Usman.

Sementara itu, Bambang menyampaikan tentang program Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, yang mengambil program strategis pemajuan HAM melalui peningkatan kebijakan yang berperspektif HAM. "Kami hendak mengembangkan kecamatan berbasis HAM. Saat ini ada 8.000 kecamatan yang hendak dijadikan target sasaran program. Tujuannya adalah mengembangkan pelayanan publik berbasis HAM di setiap kecamatan," papar Bambang.

Sedangkan Firman Noor berharap Komnas HAM harus mampu mengemban mandatnya memajukan HAM berbasis pada riset. "Riset yang dilakukan oleh Komnas HAM seharusnya lebih praktis daripada teoritis," ujar Firman.

Pemaparan dari para narasumber tersebut dipergunakan sebagai bahan dan masukan dalam rapat kerja yang diikuti oleh pimpinan dan para staf Komnas HAM dari Bagian Dukungan Penelitian/Pengkajian dan Bagian Dukungan Penyuluhan. Bertindak sebagai moderator dan fasilitator selama raker adalah Panca dari Watchdog. (MDH)

Short link