Pengkajian dan Penelitian

Peran Bhabinkamtibmas dalam Penanggulangan IntoleransI di Yogyakarta

Menindaklanjuti diskusi tentang Peran Babinkamtibmas dalam Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme yang diselenggarakan di Jakarta pada beberapa waktu yang lalu, Komnas HAM mengadakan acara serupa di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII), pada Rabu, 25 April 2018.

Selain dikenal sebagai kota pelajar dan budaya, Yogyakarta juga sering disebut sebagai kota yang toleran atau city of tolerance. Namun, tingginya tindakan intoleransi yang belakangan terjadi di Kota Yogyakarta mendorong Komnas HAM menjadikannya sebagai salah satu kota yang akan diteliti peran polisi masyarakatnya melalui Bhabinkamtibmas dalam menangkal radikalisme, esktrimisme dan Terorisme.


Hadir sebagai peserta dalam acara ini, Dirbintimbmas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kapolsek Banguntapan, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Gusdurian Yogyakarta, Yayasan Lingkar Perdamaian, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Yogyakarta (FKPT), Forum Kerukunan Umat Beragama Yogyakarta (FKUB), Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta (AJI), LBH Yogyakarta, Mitra Wacana,  Jogja Police Watch, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN),  dan PUSHAM UII.


Eko Riyadi, Direktur PUSHAM UII, yang menyampaikan masukannya terhadap riset penelitian dari aspek kelembagaan Bhabinkamtibmas dan substansi, mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai kelembagaan belum menjadi instrumen di kerja-kerja kepolisian.


“Terkait substansi, Bhabinkamtibmas juga dijepit dalam isu kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama,”ujarEko. Eko juga menambahkan harapannya agar Bhabinkamtibmas tidak hanya menggunakan pendekatan agama semata dalam menangani kasus-kasus intoleransi dan radikalisme.


Di sisi lain, AKBP Rudi Heru Susanto, DirbinmasPolda DIY menyatakan perasaaan senang sekaligus juga merasa berat terkait tugas Bhabinkamtibmas sebagai pencegah awal radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.


“Secara keseluruhan jumlah Bhabinkamtibmas DIY saat ini ada 449 anggota Bhabinkamtibmas, di 437 desa di DIY. Sehingga paling tidak dalam satu desa ada satu Bhabinkamtibmas. Secara kuantitas sudah cukup,“paparnya
.

Melihat kondisi intoleransi yang berkembang di Yogyakarta, para peserta juga menyampaikan harapannya yang besar terhadap kinerja Bhabinkamtibmas. Salah satunya, Agnes dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI).


“K
ami mendukung apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas selama ini di desa-desa. Namun, aparat perlu mencermati apa yang berkembang  didesa-desa dan dusun di Yogyakarta. Kepolisian juga diharapkan memiliki kapasitas menghadapi pergeseran nilai budaya agar jangan sampai beredar di masyarakat kasus intoleransi berupa ajakan-ajakan untuk membenci kelompok tertentu,” ujar Agnes.

Secara khusus, Agnes berpesan kepada Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas  di desa-desa mulai mencermati ceramah di tempat-tempat keagaman untuk melihat isu-isu yang mengarah kepada perpecahan agama dan intoleransi.


Diskusi yang berlangsung dari pagi hingga siang itu ditutup oleh Siti Aisah selaku Koordinator Peneliti Komnas HAM. “Peran polisi bukan hanya penindakan, tetapi perlu juga dikembangkan perannya dalam pencegahan, salah satunya melalui Bhabinkamtibmas,“ tutup Siti. (Elgawaty)
Short link