Kabar Latuharhary

Sinergi Penanganan Konflik Agraria di Jawa Timur

Pada Jumat, 6 Juli 2018, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diwakili Komisioner Beka Ulung Hapsara melakukan koordinasi dan komunikasi awal dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah maju dalam proses penyelesaian kasus-kasus agrarian di Jawa Timur.

Pertemuan ini berkaitan penanganan kasus-kasus agraria yang dilaporkan ke Komnas HAM oleh masyarakat Jawa Timur. Selama ini, Komnas HAM telah menerima dan menangani cukup banyak kasus-kasus agraria yang berasal dari masyarakat Jawa Timur, mulai dari kasus ganti rugi tanah yang terkena proyek tol Pandaan – Malang hingga sengketa lahan di Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam pertemuannya dengan Komnas HAM di Ruang Rapat Gubernur  menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik usulan Komnas HAM RI untuk bersama-sama bersinergi melakukan penanganan kasus Agraria di Jawa Timur.

“Di Jawa Timur ini banyak sekali kasus-kasus yang terkait dengan masalah tanah atau agraria, akan sangat baik apabila Pemerintah Provinsi bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Komnas HAM RI serta instansi lain untuk mulai menyusun langkah-langkah penyelesaian kasus agaria,” ujar Soekarwo.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta Komnas HAM RI untuk mulai memetakan kasus-kasus agraria di Jawa Timur beserta instansi atau pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Komnas HAM RI mengusulkan untuk dilakukan pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pihak-pihak lainnya yang terkait untuk dilakukan pembahasan/gelar kasus Agraria yang terjadi di Jawa Timur.

“Komnas HAM mengusulkan dilakukan pertemuan lanjutan untuk dilakukan pembahasan atau gelar kasus dengan menghadirkan pihak-pihak terkait agar ada langkah-langkah maju dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus agraria yang ada,” tutur Beka Ulung Hapsara. Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan (BPN) Jawa Timur, Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan staf pemantau Komnas HAM Nurjaman. (Jmn)

 

Short link