Pendidikan dan Penyuluhan

Merancang Pelatihan bagi Pembela HAM

Pernahkah anda memikirkan tentang keselamatan anda sebagai pembela HAM? Apakah anda telah memetakan resiko dan mitigasinya ketika melakukan kegiatan pembelaan dan perlindungan HAM?

Kegiatan para pembela HAM, termasuk yang dilakukan oleh pimpinan dan staf Komnas HAM, sangat rentan dan beresiko oleh berbagai bentuk bahaya dan ancaman. Untuk itu, perlu ditumbuhkan kesadaran dan kemampuan teknis untuk meresponnya secara benar, sekaligus mendorong kebijakan dan prosedur standar yang menjamin keamanan bagi para pembela HAM, baik secara fisik, mental, ataupun perlindungan data serta informasi yang seringkali sangat sensitif dan rahasia.

Menyadari hal itu, Komnas HAM bersama dengan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII), yang telah bekerjasama sejak 2016, akan menyelenggarakan Pelatihan bagi Pembela HAM untuk staf Komnas HAM. Disamping pelatihan, juga akan diselenggarakan Dialog Kebijakan dengan komisioner Komnas HAM terkait dengan perumusan kebijakan bagi pembela HAM dan peringatan 20 Tahun Deklarasi Pembela HAM PBB.

Pada Senin, 23 Juli 2018, diadakan pertemuan antara perwakilan dari kedua lembaga untuk membahas kerjasama kedua lembaga, sekaligus merancang dokumen Nota Kesepahaman kedua belah pihak. Pihak Komnas HAM diwakili oleh Mimin Dwi Hartono dari Bagian Penyuluhan dan Damairia Pakpahan selaku Direktur YPII melakukan pembahasan hal tersbebut. Turut hadir dalam pertemuan Siti Nurfatya dari Bagian Kerjasama Antar Lembaga.

Di dalamnya dibahas tentang materi dan cakupan dari pelatihan bagi staf Komnas HAM yang memang sangat membutuhkan kapasitas dan keahlian untuk melakukan pemetaan resiko dan mitigasi atas tugas-tugasnya sebagai pembela HAM. Di samping itu, kedua belah pihak juga membahas kerjasama untuk memeringati 70 Tahun Deklarasi Universal HAM dan 20 Tahun Deklarasi Pembela HAM yang bertepatan dengan tanggal 9 Desember 2018.

Untuk selanjutnya, kedua belah pihak akan kembali bertemu melakukan pembahasan lebih lanjut (MDH)

Short link