Kabar Latuharhary

Eksistensi Komnas HAM di Tengah Arus Balik Demokrasi

Komnas HAM adalah lembaga yang lahir dan tumbuh di masa otoriter Orde Baru, sehingga menjadi anomali di kala itu. Maka, Komnas HAM mesti mampu menguatkan eksistensinya di masa sekarang yang lebih demokratis. Namun, saat ini terjadi arus balik demokrasi yang membahayakan hak asasi manusia.

Begitu paparan Dr Daniel Dhakidae, intelektual yang pernah menjabat sebagai Kepala Litbang Harian Kompas dan Dr.  Herlambang P Wirataman, pada diskusi penyusunan laporan tahunan Komnas HAM pada Jumat (14/12).

"Meskipun di masa yang lebih demokratis,  upaya untuk meniadakan hak asasi manusia masih terus terjadi. Komnas HAM bertugas untuk menjamin supaya hak asasi itu tetap ada," ujar Daniel.

Sementara itu Herlambang, dosen Universitas Airlangga mengatakan bahwa Komnas HAM menghadapi tantangan dimana terjadi pelemahan hak asasi manusia yang sistematis di segala sisi kenegaraan, baik eksekutif, yudikatif dan legislatif.

"Terjadi arus balik dimana mekanisme formal dan produk hukum dipakai untuk merepresi dan mencabut hak asasi manusia," ujar Herlambang.

Kedua narasumber kemudian menyampaikan saran dan pendapat supaya dalam laporan tahunannya, Komnas HAM mampu merefleksikan situasi yang disebut oleh narasumber sebagai anomali di masa demokrasi yang menjunjung tinggi HAM.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komnas HAM Sandra Moniaga dan para anggota penyusunan laporan tahunan Komnas HAM. (MDH)

Short link