Kabar Latuharhary

Konsultasi Regional Hak atas Pembangunan

Mengingat pentingnya realisasi hak atas pembangunan, Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 33/ 14 tanggal 29 September 2016, menetapkan mandat bagi Pelapor Khusus PBB untuk  Hak Atas Pembangunan. 

Sebagai bagian dari mandatnya, Pelapor Khusus Hak atas Pembangunan Mr Saad Alfararg, mengundang lembaga-lembaga HAM di Asia Pasifik termasuk Komnas HAM, untuk merumuskan panduan praktis dalam rangka realisasi efektif untuk hak atas pembangunan di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.
 
Kegiatan dalam bentuk Konsultasi Regional atas Implementasi Hak Atas Pembangunan diadakan di Bangkok Thailand, pada 12-13 Desember 2018.

Konsultasi ini selain diselenggarakan oleh Pelapor Khusus Hak Atas Pembangunan, juga didukung oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia  (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights). 

Selain Komnas HAM, konsultasi diikuti oleh perwakilan negara anggota PBB, agensi PBB, lembaga HAM nasional, masyarakat sipil  dan lembaga pendidikan tinggi, yang meliputi wilayah Asia Pasifik.  

Hadir mewakili Komnas HAM,  Beka Ulung Hapsara, Komisioner/Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM dan Sri Nur Fathya, penyusun laporan kerja sama.

Konsultasi ini merupakan konsultasi yang ke 4 kalinya, yang diadakan pelapor khusus. Konsultasi sebelumnya diadakan di Addis Ababa, Jenewa dan Panama City. Konsultasi ini bertujuan untuk berbagi pengalaman terbaik dalam mendesain dan implementasi kebijakan pembangunan manusia dan program lainnya yang dapat berkontribusi ke arah perwujudan hak asasi manusia. 

Selain itu, berbagi metodologi untuk memonitor dan menilai struktrur, serta proses dan hasil dari program dan kebijakan tersebut.  

Materi pembahasan meliputi upaya memajukan kesetaraan dalam pembangunan serta kemitraan dan partisipasi dalam pembangunan. Kemudian dibahas pula akuntabilitas dan akses terhadap upaya perbaikan serta memajukan pembangunan berkelanjutan, kebijakan pembangunan lingkungan, dan perubahan iklim.  

Komisioner Beka Ulung Hapsara memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh Komnas HAM terkait hak atas pembangunan yaitu memberikan rekomendasi terkait pemecahan masalah dan kebijakan mengenai hak warga negara dalam proses pembangunan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka pemecahan konflik agraria dan hak atas kepemilikan. Selain itu, ujar Beka, juga memberikan bantuan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan daerah di mana terkandung di dalamnya pendekatan berbasis hak dan mendorong para bupati di beberapa daerah untuk menandatangani peraturan daerah  mengenai Kota Ramah Hak Asasi Manusia. 

Konsultasi  dilanjutkan dengan diskusi konkret dan perumusan rekomendasi praktis yang akan dijadikan sebagai dokumen outcome dari proses tersebut. 

Dalam diskusi ini Komnas HAM menyampaikan pentingnya setiap negara untuk memiliki sebuah lembaga independen yang  memonitoring pemenuhan hak atas pembangunan terhadap warga negaranya. (Fathya)
Short link