Kabar Latuharhary

Komnas HAM Berdiskusi dengan Komisioner Tinggi HAM PBB

Komnas HAM menerima kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB, Zeid Ra’ad Al Hussein, pada 5 Februari 2018. Komnas HAM adalah institusi negara pertama yang mendapatkan kunjungan dari Komisioner Zeid.

Komisioner Zeid berkunjung ke Indonesia pada 5-7 Februari 2018 atas undangan Pemerintah RI. Sebelum berkunjung ke Komnas HAM, Komisioner Zeid menyampaikan pidato dalam Seminar Internasional untuk memeringati 70 tahun Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM), 25 Tahun Deklarasi Vienna dan Program Aksi. Seminar diselenggarakan oleh Kemenlu RI di Pejambon, Jakarta Pusat.

Bagi Komnas HAM, kehadiran Komisioner Tingi HAM PBB ini juga bersamaan waktunya dengan momentum 25 tahun Komnas HAM, yang akan diperingati pada 7 Juni 2018.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Komnas HAM tersebut, Ketua Komnas HAM  Ahmad Taufan Damanik menjelaskan mengenai pentingnya kerjasama Komnas HAM dengan pemerintah baik di tingkat pusat maupun lokal, Institusi HAM Nasional, dan organisasi kemasyarakatan.

Selain menjelaskan tentang isu strategis Komnas HAM yaitu pelanggaran HAM yang berat masa lalu, konflik agraria, pencegahan ekstrimisme dan penataan kelembagaan, Ketua Komnas HAM juga menjelaskan beberapa isu lain yaitu isu reformasi hukum dan isu Papua.

Untuk isu reformasi hukum, Komnas HAM menyampaikan bahwa Komnas HAM akan mengawal  dengan memberikan muatan HAM terhadap proses reformasi hukum, termasuk RUU KUHP. Sementara itu untuk isu Papua, Komnas HAM tetap akan mendorong pemerintah Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Papua dan agar hak-hak ekosob masyarakat Papua seperti hak atas kesehatan dan hak atas pendidikan dipenuhi.

Bagi Komisioner Tinggi HAM PBB, apa yang disampaikan oleh Komnas HAM merupakan tantangan bagi seluruh fungsi yang dimandatkan Komnas HAM di dalam Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, yaitu pendidikan penyuluhan, pengkajian penelitian, pemantauan dan mediasi.

Menurut Komisioner Zeid, untuk pelanggaran HAM yang berat masa lalu, Indonesia perlu mengedepankan rekonsiliasi di dalam masyarakat daripada masyarakat saling menunjuk satu sama lain. “Indonesia dapat belajar dari pengalaman Afrika Selatan dan beberapa negara lain,” ungkap Zeid, yang berkewarganegaraan Yordania.

Dalam pertemuan selama satu jam tersebut, selain Ketua Komnas HAM, hadir wakil ketua Komnas HAM yaitu Sandra Moniaga dan Hairansyah, dan para komisioner yaitu Beka Ulung Hapsara, Munafrizal Manan, Amirudin, dan Mohamad Choirul Anam. Turut hadir Sekretaris Jenderal Komnas HAM Dr. Tasdiyanto dan para kepala biro. (Sasanti)

Short link