Kabar Latuharhary

Disiapkan, Portal Khusus Pelanggaran HAM yang Berat

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Senin, 16 Juli 2018, menghadiri undangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan  (Menkopolhukam) terkait dengan upaya pemerintah menangani kasus pelanggaran HAM yang berat.

Selain Komnas HAM, Kemenkopolhukam juga mengundang sejumlah instansi, yakni Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Staf Presiden, dan Sekretaris Kabinet.

Dalam pertemuan itu, Menkopolhukam Wiranto menyampaikan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang berat. Namun, katanya, harus mengikuti aturan atau perundang-undangan yang berlaku.  

“Kita sangat ingin menyelesaikan. Tapi tidak semudah itu, karena ada proses, ada hukum, ada undang-undang yang harus kita lalui,” ungkap Wiranto.

Menko Polhukam juga menambahkan bahwa pemerintah juga akan membuat portal khusus yang memuat perkembangan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat. Pembuatan portal khusus ini bertujuan untuk melaporkan kepada publik hasil perkembangan koordinasi antara para pemangku kepentingan yang mengurus masalah ini, seperti Komnas HAM, Kemenkumham, Jaksa Agung, Polri, TNI, Kemendagri, dan lainnya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM sangat mendukung dan mengapresiasi usulan pembentukan portal khusus tersebut. 

“Dalam rangka keterbukaan kepada publik. Jadi publik tidak hanya bisa tahu perkembangan-perkembangan penanganan pelanggaran HAM yang berat, tetapi juga bisa memberikan masukan. Untuk transparasi publik, keterlibatan publik, ya bagus. Kita Komnas HAM selalu optimis,” ungkap Taufan. (Egi)

Short link