Kabar Latuharhary

Komnas HAM Kunjungi Pemprov Sumbar

Latuharhary – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, didampingi Sekretaris Jenderal Komnas HAM melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang pada Kamis, 14 Februari 2019.

Kunjungan ini dilakukan karena Pemprov Sumbar dinilai telah berhasil dalam mengelola pemerintahannya sehingga dijalankan berlandaskan penghormatan terhadap HAM.

“Komnas HAM dan Pemprov Sumbar telah menjalin MoU pada 2012, kami harapkan kesepakatan ini dapat berlanjut dalam beberapa tahun ke depan untuk memudahkan kerja-kerja pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM di Sumbar karena sejumlah persoalan masih menjadi isu yang penting di kawasan ini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komnas HAM juga berupaya memastikan agar fasilitas kantor perwakilan Komnas HAM Sumbar dapat terus digunakan. Fasilitas kantor ini telah diserahkan dan digunakan oleh kantor Perwakilan Komnas HAM di Sumbar sejak beberapa tahun lalu.  

Pada kunjungan tersebut, delegasi Komnas HAM diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, H. Nasrul Abit, karena Gubernur tengah tidak berada di tempat. Nasrul Abit, pada kesempatan tersebut,  didampingi oleh Kepala Kesbangpol Pemprov Sumbar.

H. Nasrul Abit mengatakan wajib hukumnya bagi pemda untuk memenuhi hak asasi rakyatnya. “Pemenuhan hak hidup dasar merupakan amanah bagi pemimpin, agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup,” tukasnya.

Menurutnya, di Sumatera Barat sejauh ini, semua agama telah mengedepankan toleransi. “Ini bukan perkara mudah, membutuhkan kerja keras dari semua pihak terkait. Kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, dan seluruh komponen masyarakat. Melalui kerja bersama kita hadirkan keadilan HAM, kita hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

Perlu diketahui bahwa predikat ramah terhadap hak asasi manusia telah disematkan oleh Kemenkumham kepada Pemprov Sumbar. Provinsi ini telah memenuhi 6 (enam) indikator sebagaimana ketentuan Permenkumham nomor 34 Tahun 2016 yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Sementara kriteria penilaian terhadap Kabupaten Kota diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil.

Selain Pemprov Sumbar, sebanyak 14 kabupaten dan kota di Sumbar juga menerima penghargaan sebagai Kabupaten atau Kota Peduli HAM. Penghargaan untuk kabupaten dan kota dibagi ke dalam beberapa jenjang atau tingkatan kepedulian Pemda terhadap HAM.

Diantara kabupaten atau kota yang mendapat predikat Peduli HAM adalah Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payokumbuh, dan Kota Pariaman.

Sedangkan empat kabupaten atau kota lainnya yang menerima predikat Cukup Peduli HAM adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Limapuluh Kota. (ENS/EJ)

 

Short link