Kabar Latuharhary

Kunjungan Ketua Komnas HAM ke Polda Sumbar

Latuharhary – Ketua Komnas HAM didampingi Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Kepala Biro Renwaskes, dan Kepala Kantor Perwakilan Sumbar melakukan kunjungan ke Polda Sumbar  di Padang pada Kamis, 14 Februari 2019.

Kunjungan ini ditujukan untuk mempererat jejaring dan menjajaki perjanjian kerjasama antara Komnas HAM dengan Polda Sumbar dibidang pemajuan dan penegakan HAM.


"Relasi dengan jejaring Polda kami pandang perlu, terlebih kita menjelang pemantauan Pilpres dan Pileg 2019 yang akan terfokus pada upaya mencegah praktek diskriminasi, ujaran kebencian serta perbaikan pada fasilitas dan pemenuhan hak pilih warga berkebutuhan khusus serta kelompok rentan lainnya,” tukas Taufan.


Untuk itu, Komnas HAM meminta semua jajaran kepolisian di daerah untuk bekerjasama dan mendukung kegiatan pemantauan Komnas HAM tersebut karena natinya disetiap daerah akan dilakukan koordinasi awal dengan stakeholders termasuk Kepolisian Daerah.

Delegasi Komnas HAM ini diterima langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Fakhrizal. Pada sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka dalam komunikasi terlebih dialoq dalam mencari solusi terkait penanganan kasus yang terjadi di Sumatera Barat. Bahkan dalam waktu dekat kedua pihak akan bekerjasama menyelenggarakan training workshop penguatan berbasis HAM.

 

Perlu disampaikan bahwa pada 2017, kedua pihak telah menandatangani kerjasama. Kerjasama yang disepakati meliputi pendidikan dan penyuluhan HAM, pendampingan untuk mengimplementasikan pilot project Polisi Berbasis HAM dan penelitian/pengkajian serta mendorong pramediasi. Polda Sumbar adalah institusi kepolisian kedua yang menandatangani PKS dengan Komnas HAM setelah Polda Jateng.

Kunjungan ke Kampus Unand

Delegasi Komnas HAM juga melakukan kunjungan ke kampus Universitas Andalas pada Jumat, 15 Februari 2019. Delegasi diterima langsung oleh Rektor Unand, prof.Dr.Tafdil Husni, SE.MBA. Perlu disampaikan bahwa pada 2014, pernah dijalin kerjasama antara Komnas HAM dan Unand.

Menurut Taufan, Sumbar sebagai provinsi yang menerapkan Syariat Islam, tentu akan sangat menarik apabila dilaksanakan diskusi perspektif HAM dalam Islam, sebab terdapat banyak persoalan yang masih menimbulkan kontroversi di masyarakat.


“Ada yang beranggapan bahwa anjuran memakai jilbab sebagai bentuk pelarangan ekspresi kemerdekaan manusia. Padahal jika ditelaah lebih jauh anjuran memakai jilbab bukanlah bagian pemasungan, malah menjadi wujud kemerdekaan yang jauh dari nilai materialism. Untuk itu kami ingin bermitra dengan Unand guna mengkampanyekan hal ini, sebab Islam punya rumusan kuat tentang keadilan HAM,” tukasnya.


Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perjanjian kerjasama dalam waktu dekat.  Taufan menilai, Unand memiliki pakar yang cukup berkompeten  di bidang politik, hukum dan HAM pada Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Selain itu kampus ini juga memiliki Pusat Studi HAM dan Pusat Studi Gender Unand, yang keduanya memiliki semangat yang sama dengan Komnas HAM. Semua itu menambah keyakinan Komnas HAM untuk mempererat kerja sama. (EJ/ENS)

 

Short link