Kabar Latuharhary

Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM di Polres Katingan

Latuharhary – Komnas HAM melakukan pertemuan dengan jajaran Polres Katingan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan penembakan tersangka kepemilikan narkotika an. sdr. Parmadiansyah yang tidak prosedural di Mapolres Katingan pada Selasa, 5 Maret 2019.

Tim Komnas HAM dipimpin oleh Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto SH.,MM., dengan anggota Wahyu Pratama Tamba selaku Pemantau Penyelidik HAM, dan Kawiji Perencana Pemantauan.

Sementara Polres Katingan diwakili oleh  Wakapolres Katingan Kompol OK. Azhar SE., Kasat Narkoba Iptu Gusnawardi beserta Penyidik dan Sie Propam Polres Katingan.

Pada pertemuan tersebut Komnas HAM meminta penjelasan dan klarifikasi dari pihak Polres Katingan atas pengaduan yang menyatakan bahwa telah terjadi  penembakan tersangka kepemilikan narkotika an. sdr. Parmadiansyah yang tidak prosedural di Mapolres Katingan.

Berdasarkan klarifikasi dari pihak Polres Katingan, telah terhimpun sejumlah informasi, fakta dan dokumen yang akan dipelajari lebih lanjut dan diolah oleh pihak Komnas HAM sebagai bahan laporan hasil temuan lapangan dan rekomendasi Komnas HAM.

Lebih lanjut, Wakapolres Katingan juga telah menyatakan dukungannya dan institusinya terhadap upaya Komnas HAM termasuk terkait upaya Komnas HAM meminta klarifikasi atas pengaduan masyarakat yang telah disampaikan ke Komnas HAM.

Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM juga telah menegaskan dukungannya atas upaya Kepolisian dalam pemberantasan penyebaran narkotika. Akan tetapi, Komnas HAM juga perlu menyampaikan bahwa proses ini harus tetap berpijak pada mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini. Setiap penangkapan terhadap tersangka harus sesuai dengan prosedur dan tetap menghormati HAM setiap warga negara tanpa terkecuali. Semisal terkait prosedur penangkapan tersangka, seharusnya disertai dengan surat perintah penangkapan dan tidak terjadi tindakan kekerasan pada prosesnya. (Tamba/ENS)

Short link