Kabar Latuharhary

Komnas HAM Hadiri Rakornas Was Intern Pemerintah 2019

Latuharhary – Komnas HAM menghadiri penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2019 yang mengangkat tema “Penguatan APIP dalam Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan yang Berkualitas” di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.

Acara ini sesungguhnya bertujuan untuk terus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Peserta yang hadir terdiri dari para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga/Pemda, Auditor BPKP, Aliansi Auditor Internal Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga, dan Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota terpilih yang seluruhnya berjumlah 1200 peserta.

Komnas HAM sendiri diwakili langsung oleh Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Pengawasan Internal, Dr. Esrom Hamonangan P, S.Si., MEE yang memang membidangi fungsi inspektorasi di Komnas HAM yang perannya dijalankan oleh Subbagian Pengawasan Internal di bawah Bagian Perencanaan dan Pengawasan Internal.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga bertindak sebagai key note speaker. Pada kata sambutannya, JK menyoroti banyaknya pejabat tertangkap akibat tindak pidana korupsi kendati sudah cukup banyak lembaga pengawas. JK mengatakan selama 15 tahun, tercatat 9 menteri yang telah dijebloskan ke penjara, demikian pula dengan ratusan Bupati dan Anggota DPR hingga DPRD.

JK mengingatkan bahwa berhasilnya pengawasan bukanlah dilihat dari banyaknya pejabat yang tertangkap, namun kinerja pengawasan akan dinilai berhasil apabila semakin sedikit pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi.

Saat menyampaikan keynote speech-nya, JK menekankan bahwa pengawasan selalu menjadi elemen penting dari sistem pemerintahan. Tanpa pengawasan, pelaksanaan pemerintahan tidak akan mencapai hasil yang diinginkan. Inspektorat dan BPKP harus lebih pintar dalam mengawasi sehingga APIP dapat memerankan upaya pencegahan. Dalam menjalankan tugasnya, APIP harus berkoordinasi dan bersinergi untuk melakukan empowerment dan meningkatkan kapabilitas agar dapat berperan sebagai early warning system.

Sesi lanjutan Rakornas diawali dengan arahan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (SMI). Ia menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) telah mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Akan tetapi, menurut Menkeu, seharusnya terkait pengelolaan keuangan para satuan kerja (satker), tidak hanya sekedar mempertanggungjawabkan laporan, namun juga hasilnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa cara organisasi memperlakukan APIP-nya, menunjukkan bagaimana organisasi tersebut mencitrakan akuntabilitas dan tata kelolanya.

Terkait hal ini tentunya menjadi tanggungjawab semua pihak di Komnas HAM, agar kinerja lembaga bukan hanya sekedar berimplikasi pada laporan yang baik dan berujung pada opini WTP, namun dinamika proses dan hasil yang transparan dan akuntabel menjadi hal yang lebih substansial. (ENS)