Kabar Latuharhary

Pemangku Jabatan Struktural di Komnas HAM Tandatangani Pakta Integritas

Latuharhary – Para pemangku jabatan struktural di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja  sebagai wujud komitmen dan dukungan terhadap optimalisasi kinerja, transparansi, akuntabilitas dan tata kelola lembaga yang lebih baik, di gedung Komnas HAM Jalan Latuharhary No.4B Jakarta, pada Jumat, 5 April 2019.

Acara tersebut dihadiri jajaran oleh pimpinan Komnas HAM, baik Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Internal Hairansyah, Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga, dan Sekretaris Jenderal Komnas HAM Tasdiyanto.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kinerja lembaga. “ Kami sangat berbangga hati bahwa kita semua dalam komitmen yang sama untuk meningkatkan tata kelola lembaga Komnas HAM. Mekanisme ini dapat kita artikan sebagai upaya perbaikan lembaga yang dapat diukur, dioptimalkan, dan dinilai secara regular,” paparnya.

Akibat keberadaan mekanisme ini, katanya, kita dapat berharap banyak bahwa praktik-praktik atas dasar subjektivitas dapat dikesampingkan bahkan dihilangkan sama sekali. “Kinerja dapat diukur, dinilai secara objektif, dan memiliki indikator-indikator yang jelas serta dapat diakses oleh siapapun,” tukasnya.  

Kendati demikian, lanjutnya, yang terpenting adalah membangun kemauan diri yang kuat untuk melakukan upaya perbaikan. “Seharusnya kita semua mempunyai kesadaran untuk menetapkan standar integritas dan kinerja kita masing-masing. Mekanisme dan aturan di luar itu hanya dalam konteks memotivasi dan mengarahkan,” katanya.

Lalu mengapa acara tersebut dikemas dalam seremonial, Ketua mempunyai jawabannya, yaitu agar acara tersebut menjadi budaya yang baik di Komnas HAM. “Prinsip-prinsip fairness, objektivitas, transparansi, harus kita kedepankan, karena semua pihak telah paham apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya masing-masing,” jelasnya.

Ke depan, katanya, pihaknya tengah merumuskan kode etik lembaga,” Komisioner juga akan diikat dalam level integritas tertentu. Alhasil semua pihak akan dikat dalam konteks penilaian yang objektif dan mengesampingkan unsur subjektivitas,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Tasdiyanto, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja akan difungsikan untuk memastikan apakah  kinerja telah sesuai dengan perencanaan awal tahun. “Idealnya memang dilakukan di awal tahun, dan hal ini merupakan instrumen manajemen yang wajib dilaksanakan. Semoga hal ini mendorong lembaga Komnas HAM menjadi instansi yang terpandang dan terpercaya,” pungkasnya.

Perlu disampaikan bahwa pakta integritas yang ditandatangani oleh jajaran pejabat struktural Komnas HAM al. menyebutkan komitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela serta bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. (ENS)  

Short link