Kabar Latuharhary

CASN Komnas HAM Mendapatkan Materi Instrumen dan Mekanisme HAM Nasional

Hayam Wuruk – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyampaikan materi mengenai Instrumen dan Mekanisme HAM Nasional kepada ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Komnas HAM pada kegiatan Basic Human Rights Training (BHRT) atau program pelatihan dasar HAM di Gedung Komnas HAM Hayam Wuruk Jakarta pada Kamis, 4 April 2019.

Terkait instrumen nasional HAM, Taufan menyampaikan bahwa kata tersebut mempunyai arti sebagai alat/ aturan hukum yang digunakan untuk menjawab persoalan HAM khususnya terkait pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM yang berat. “Sistem dan cara untuk memproses dan mengatasi persoalan-persoalan HAM tersebut pada level nasional disebut sebagai mekanisme nasional HAM,” jelasnya di depan para CASN.

Lebih lanjut, Taufan dalam paparannya menegaskan, bahwa sebagaimana ketentuan UUD 1945 khususnya Pasal 28 I Ayat (4) telah ditegaskan bahwa tugas perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM merupakan tanggungjawab Pemerintah. “Pelaksanaan HAM telah dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana prinsip negara hukum yang demokratris,” tukasnya.

Pelanggaran HAM oleh negara, katanya, dapat terjadi apabila Negara tidak menjalankan kewajiban HAM-nya sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara sebagaimana ketentuan Statuta Roma khususnya Pasal 5 Ayat (1) yang dimaksud dengan Pelanggaran Berat HAM (Extra Ordinari Crimes/ The Most Serious Crimes) atau kejahatan paling serius adalah kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi.

Terlepas dari materi yang disampaikannya tersebut, Taufan juga menyampaikan bahwa dunia yang berkembang yang ditunjukkan dengan intensnya pembangunan dan begitu progresnya perkembangan terkonologi , telah membawa perabadaban manusia pada level selanjutnya. “Kondisi ini telah berimbas pada makin kompleksnya persoalan hak asasi manusia sehingga pemahaman kita pun harus berkembang,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Taufan juga menyampaikan ajakannya kepada segenap CASN yang hadir untuk bersama-sama melakukan upaya perbaikan di internal lembaga. “Agar mampu memberikan manfaat yang optimal bagi banyak pihak, kita tidak boleh jenuh untuk terus menerus melakukan perbaikan diri,” lanjutnya.

Percaya diri, menurutnya, sangat penting dalam mengemban tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. “ Sebagai pegawai ASN, harus makin percaya diri dalam menghadapi masalah termasuk dalam menerima pengaduan masyarakat,” katanya.

Taufan menyampaikan bahwa optimalisasi pelaksanaan fungsi perlu menjadi perhatian agar dapat memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat. “Banyak hasil kajian yang harus diperbaiki. Demikian halnya dengan kegiatan pemantauan dan penyelidikan. Terkait penerimaan pengaduan, hal penting yang perlu saya sampaikan adalah kita perlu ramah terhadap para pengadu,” tegasnya.

Tak lupa Ketua juga menyampaikan harapannya agar semua Pegawai ASN turut menjaga martabat diri dan lembaga serta tidak bersikap arogan dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Saya mengharapkan disiplin yang tinggi, sikap hormat terhadap atasan dan santun dalam berbicara,” lanjutnya. (Egi/ ENS)

Short link