Kabar Latuharhary

Komnas HAM Terima Kunjungan Duta Besar Swiss untuk Indonesia

Latuharhary – Ketua Kommas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menerima kunjungan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor Leste dan ASEAN, His Excellency Mr Kurt Kenz didampingi Deputy Head Political Section (Second Secetary), Ralph A. Stamm, di ruang kerja ketua Komnas HAM Jalan Latuharhary No.4B Menteng Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2019.

 

Mr Kurt Kenz menyampaikan maksud dari kunjungannya tersebut adalah untuk memperoleh informasi seputar Komnas HAM baik terkait mandat lembaga ini dan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tengah ditangani. “Kami juga berkeinginan untuk memperkuat kerjasama antara Pemerintah Swiss melalui Kedutaan Besar Swiss di Jakarta dengan Komnas HAM,” katanya.

 

Pada kesempatan tersebut, Mr Kurt Kenz, juga memberikan beberapa dokumen berupa buku-buku panduan, kebijakan dan publikasi terkait isu Pembela HAM (HR Defender), Hukuman Mati (Death Penalty) dan  Pencegahan Pentiksaan  (Anti Torture). “Kami perlu menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Swiss telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia khususnya Direktorat Jenderal HAM terkait penanganan isu Torture dan Hak- hak Perempuan,” ungkapnya.  

 

Selanjutnya, Mr Kurt Kenz juga mengusulkan agar keduabelah pihak, yaitu Kedutaan dan Komnas HAM untuk memperkuat hubungan dengan melakukan kerjasama yang menguntungkan. “Kami menawarkan area kerjasama di bidang Pencegahan Penyiksaan (Anti Torture),” tukasnya.

 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menanggapi permintaan kerjasama yang ditawarkan oleh YM Duta Besar, menjelaskan bahwa saat ini Komnas HAM tengah  melakukan kerjasama dengan 4 (empat) Lembaga yaitu Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan LPSK perihal Mekanisme Pencegahan Kekerasan. Di bidang yang sama,  Komnas HAM juga sedang berkerjasama dengan Association Prevention of Torture (APT).

 

Ketua juga menyampaikan perlunya peningkatan kapasitas lembaga-lembaga yang saat ini tengah bekerjasama dalam bidang Mekanisme Pencegahan Kekerasan.

 

Terkait teknis tindaklanjut kerjasama tersebut, Ketua mengusulkan untuk dilakukan technical meeting antara Kedutaan Swiss dan Komnas HAM tentang identifikasi area kerjasama yang akan dilakukan kedua belah pihak.

 

Pada kesempatan pertemuan tersebut, Ketua juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada YM Duta Besar dan Second Secretary atas kunjungannya ke Komnas HAM. Ketua kemudian menjelaskan informasi singkat terkait mandat Komnas HAM dan isu-isu prioritas yang saat ini sedang ditangani Komnas HAM.

 

Ketua secara rinci menjelaskan bahwa Komnas HAM telah menangani 10 (sepuluh) kasus pelanggaran HAM berat yang berkas hasil penyelidikannya telah disampaikan ke Kejaksaan Agung. Ketua juga menjelaskan peran Komnas HAM di level sub-regional, regional dan internasional melalui SEANF, APF dan GANHRI.  (Andre/ ENS)

Short link