Kabar Latuharhary

Komnas HAM Prakarsai Seruan Damai Pemilu 2019

Latuharhary – Komnas HAM mengajak sejumlah elemen masyarakat untuk menyerukan pemilu 2019 yang adil dan damai dalam deklarasi Seruan Kebangsaan untuk Pemilu Damai 2019 di Gedung Komnas HAM Jakarta, Jumat, 12 April 2019.

Tampak hadir dalam deklarasi tersebut adalah Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Hairansyah (Wakil Ketua Bidang Internal), Sandrayati Moniaga (Wakil Ketua Bidang Ekstrernal), Amiruddin (Koordinator Penegakan HAM), Beka Ulung Hapsara (Koordinator Pemajuan HAM), dan sejumlah tokoh masyarakat dan Pegiat HAM seperti Makarim Wibisono dan perwakilan sejumlah lembaga mulai dari Komnas Perempuan, YLBHI, kelompok penyandang disabilitas, hingga Amnesty Internasional Indonesia.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam sambutannya menyampaikan agar masyarakat tetap menghargai perbedaan pada momen pencoblosan 17 April 2019 nanti. “Semua pihak dan kelompok masyarakat agar menghargai pilihan politik segenap warga negara, tidak menghalangi warga megara menuju TPS untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak menghalangi warga negara yang tidak mau menggunakan hak pilihnya," katanya mewakili lembaga sipil yang hadir.

Selain itu, Taufan juga meminta kepada para peserta pemilu dan masyarakat untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada penyelenggara Pemilu 2019 bekerja secara profesional, cermat, dan transparan. Bagi pihak-pihak yang berkeberatan dengan proses dan hasil pemilu selayaknya menggunakan mekanisme konstitusional yang telah tersedia sesuai UU yang berlaku,” tukasnya.

Taufan menjelaskan, perbedaan sikap dan pilihan politik dalam pemilu adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
“Semua pihak agar menahan diri dan mencegah terjadinya aksi-aksi provokasi yang mengarah pada pengerahan massa dan tindak kekerasan," tambahnya.

Oleh karena itu,
lanjut Taufan, semua pimpinan partai politik dan para kontenstan Pilpres dan Pileg memiliki kewajiban moral untuk menghimbau pendukung dan simpatisannya agar menghargai proses demokrasi. Selain itu, menghindari kegiatan dan perilaku yang bisa memicu kekerasan. Semua pihak, agar mencegah penyebaran hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian demi kesuksesan pemilu dan persatuan bangsa,” pungkasnya. (Egi/ENS)

 

Short link