Kabar Latuharhary

Komnas HAM Selidiki Kematian Apria Pasca Penembakan oleh Anggota Polres OKU Timur

Latuharhary – Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Kapolres Kabupaten OKU Timur Erlin Tangjaya, SH dalam rangka permintaan data, informasi, dan fakta terkait penembakan berujung kematian yang dialami Sdr. Apria pada 12 Oktober 2018 silam di Polres Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan pada Kamis, 25 April 2019.

 

Pada pertemuan tersebut, Kapolres Kabupaten OKU Timur menyampaikan bahwa terkait penembakan terhadap Sdr. Apria pada 12 Oktober 2018 lalu, diawali saat anggotanya sedang melakukan razia lalu lintas dan menghentikan mobil yang dikendarai Sdr. Apria. Saat itu, ungkapnya,  petugas menemukan shabu dan senpi rakitan di mobil yang bersangkutan.

 

Saat hendak diperiksa, Sdr. Apria justru berupaya melarikan diri dan menembaki petugas. Seketika, lanjutnya,  5 (lima) orang petugas mengeluarkan senjatanya masing-masing dan melayangkan tembakan kepada yang bersangkutan sebanyak 2 (dua) kali tembakan. Berdasar dokumen Visum et Revertum (VeR) yang diperoleh Tim Komnas HAM, Sdr. Apria mengalami 8 (delapan) luka tembak.

 

Perlu disampaikan bahwa kedatangan Tim Komnas HAM ini merespon pengaduan yang disampaikan istri korban beberapa waktu lalu yang juga mengungkapkan fakta bahwa mobil yang dikendarai suaminya tidak dikembalikan oleh pihak Kepolisian Kabupaten OKU Timur sampai dengan pengaduan disampaikan. Akan tetapi hal ini kemudian disanggah oleh Kapolres Kabupaten OKU Timur. Menurutnya, mobil tersebut telah diberikan kepada istri Sdr. Apria 2 (dua) minggu lalu.

 

Pada pertemuan tersebut, Kapolres Kabupaten OKU Timur didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kabupaten OKU Timur AKP M. Ikang Ade Putra, Kabag. Ops OC. Panjaitan, Sie. Propam dan Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten OKU Timur. Sedangkan Tim Komnas HAM dipimpin oleh Sdr. Nurjaman, beserta pemantau dan Penyidik aktivitas HAM Sdr. Wahyu Pratama Tamba dan Sdr. Rifanti Laelasari KP serta perencana Sdri. Dewi Retna Dita. 

 

Kapolres juga menyampaikan bahwa pasca laporan keluarga Sdr. Apria ke Polda Sumsel, pihak Bid.Propam Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam kejadian tersebut.

 

Terkait hal ini, Tim Komnas HAM juga akan melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumsel. Pertemuan juga ditujukan untuk menindaklanjuti beberapa aduan masyarakat terkait dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumsel.

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa Kabupaten OKU Timur merupakan wilayah dengan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi karena merupakan daerah lintasan dan berbatasan langsung dengan wilayah Way Kanan, Provinsi Lampung, pusat peredaran senpi rakitan. Jenis kejahatan yang cukup marak terjadi adalah pembegalan atau biasa disebut grandong. Pelakunya kerap menggunakan senjata api rakitan. (Tama/ ENS)

Short link