Kabar Latuharhary

Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Tim Komnas HAM Bahas Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Latuharhary – Tim Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara bertempat di ruang kerja Kapolda dalam rangka menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat tentang dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Polri di wilayah Sumatera Selatan, pada Jumat (26/4/2019).

 

Tim Komnas HAM  terdiri dari Sdr. Nurjaman; Pemantau dan Penyelidik aktivitas HAM Sdr. Wahyu Pratama Tamba dan Sdri. Rifanti Laelasari KP; serta  Perencana administrasi Sdri. Dewi Retna Dita. Sementara Kapolda didampingi oleh Irwasda Kombes Pol Drs. Dody Marsidi, Kabid Propam Kombes Pol Dedi Sofiandi SH., dan Kasubbag Dumas Itwasda Polda Sumsel Kompol Rizvy SH. 

 

Tim Komnas HAM, melalui Sdr. Nurjaman, menyampaikan bahwa Komnas HAM memberikan perhatian atas pengaduan masyarakat terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri di Sumatera Selatan. Secara umum, bentuk dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri di wilayah Sumsel adalah berupa upaya tembak di tempat yang mengakibatkan kematian.

 

Lebih lanjut, Nurjaman juga menyampaikan beberapa poin temuan tim yang diperoleh dari kunjungan lapangan di Polres Lubuk Linggau dan Polres OKU Timur serta kasus-kasus lain yang akan dibahas mendalam bersama jajaran Bidang Propam dan Itwasda Polda Sumsel.

 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara, memberikan apresiasi atas kedatangan Tim Komnas ini dan menyampaikan bahwa selama ia bertugas di Sumsel, ia selalu menekankan kepada jajarannya bahwa yang ditindak dari pelaku tindak pidana adalah perilaku kriminalnya, bukan manusianya. “Kami telah menekankan kepada anggota kami mengenai pentingnya mencintai kemanusiaannya. Love Humanity,” tukasnya.

 

Berdasarkan penjelasan Tim Kapolda, angka kriminalitas di wilayahnya cukup tinggi. Karakteristiknya,  tindakan kriminal kerap kali disertai dengan perilaku sadis. Tindakan kriminal yang dimaksud adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihak Kepolisian meyakini tindakan penembakan terhadap pelaku tindak pidana tersebut telah sesuai prosedur, namun apabila menurut pengawas eksternal seperti Komnas HAM terdapat hal yang patut dikoreksi, Polda Sumsel siap untuk memberikan klarifikasi dan terbuka untuk diberikan saran masukan demi perbaikan kinerja anggota Polri di Sumsel. Sebagaimana disampaikan Kapolda sebelumnya, Polisi dalam menumpas kriminalitas, harus tetap mencintai kemanusiaan.

 

Sebelumnya, Tim Komnas HAM telah melakukan kegiatan pemantauan dan penyelidikan lapangan di wilayah Kab. Lubuk Linggau dan Kab. Ogan Ilir dan Kab. OKU Timur. (Tama/ ENS).

Short link