Kabar Latuharhary

HAM, Lingkungan Hidup, dan Ibu Kota Negara

Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Dr. Tasdiyanto, S.P, M.Si, telah memberikan kuliah umum, atas undangan Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, pada senin 20 Mei 2019. Tema yang dibawakan adalah; “Hak Asasi Manusia atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat”. Kuliah umum tersebut bermanfaat untuk mensosialisasikan pemikiran HAM dan Lingkungan Hidup. Dunia pendidikan diyakini perlu menjadi mitra strategis dalam membangun landasan pemikiran yang kuat. Sebagai anggota Tim Bentukan Rapat Paripurna di bidang Sustainable Development Goals (SDGs), Dr. Tasdiyanto, S.P, M.Si, berpandangan perlunya diterapkan collaborative management, lintas kementerian, lembaga, dunia pendidikan, dan seluruh elemen bangsa.

SDGs memiliki 17 tujuan yang sangat terkait dengan Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup. “Masa depan kehidupan sangat tergantung keberhasilan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Komnas HAM perlu hadir mengambil peran yang nyata dalam rangka ikut mendorong bangsa ini mencapai SDGs”, ungkapnya.

Kuliah umum diawali dengan menanamkan pemahaman bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta. Peran tersebut hendaknya dilaksanakan dengan penuh ketaqwaan dan tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan. Manusia dianugerahi Hak Asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya. Sebagai Bangsa Indonesia, sudah seharusnya bangga memiliki Pancasila. Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa terbukti sangat sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Kelima sila telah menempatkan manusia dengan segala Hak Asasinya dengan lengkap. UUD 1945 juga telah memberikan acuan dalam penghormatan terhadap HAM. Diantaranya pada pasal 28 H ayat (1) yang menegaskan; “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Ironisnya fenomena lingkungan hidup di Indonesia telah dinodai dengan adanya kerusakan lingkungan di beberapa daerah. Lahan bekas tambang telah terhampar di sebagian wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah lainnya. Bahkan lubang bekas tambang tersebut telah menimbulkan korban jiwa. “Kondisi lingkungan hidup yang cemar dan rusak saja sudah mengindikasikan ada masalah HAM, apalagi telah ada korban jiwa. Dari beberapa kasus lingkungan hidup yang dipantau Komnas HAM, telah diduga minimal ada pelanggaran hak hidup dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini harus diseriusi oleh Pemerintah !” tegasnya. Namun demikian, diyakini semua masalah ada solusinya.

Dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Asosiasi Profesional Lingkungan, Dr. Tasdiyanto, S.P., M.Si., juga mengajak Pemerintah dan para ahli lingkungan hidup untuk terus mengembangkan inovasi dan berpikir out of the box. “Dalam pengelolaan lingkungan hidup memang kita harus dapat mengantisipasi dinamika yang ada. Alam memiliki dinamika, apalagi ketika ada interaksi dengan perilaku manusia. Sebagai konsekuensi pembangunan, lingkungan alam niscaya lambat laun akan bergeser menjadi lingkungan hidup buatan.

Dalam konteks ini, kita sesungguhnya perlu optimis bahwa kita dapat mendesain lingkungan hidup buatan yang baik. Dicontohkannya, pengalaman Bangsa Qatar membangun Kota Doha menjadi inspirasi dalam menciptakan lingkungan hidup buatan yang lebih baik. Air bersih diperoleh dari penyulingan air laut yang melimpah. Modernitas kota juga masih didialogkan dengan tradisionalitas yang ekologis. Kota-kota modern lainnya juga terbukti memiliki lingkungan hidup buatan yang baik pula”, demikian dijelaskan.

Dalam diskusi juga diangkat terkait dengan rencana kepindahan Ibu Kota Negara, yang arahnya tampak ke Pulau Kalimantan. Secara ekologis, daya dukung pulau Jawa sudah sangat berat untuk menopang Ibu Kota Negara. Di sisi lain, Kalimantan memiliki beberapa keunggulan; berada di tengah Negara kepulauan Indonesia, ketersediaan lahan, dan tidak berada di jalur ring of fire. Demikian juga dari aspek ekonomi akan memberikan efek pemerataan, dan dari aspek sosial budaya akan memberikan identitas baru peradaban bangsa.

Lahan bekas tambang sesungguhnya memiliki potensi dikembangkan dengan manfaat lain. Beberapa daerah di Indonesia telah mengembangkannya sebagai obyek wisata. Lahan bekas tambang di Pulau Kalimantan, jika dikelola dengan baik juga dapat menjadi lingkungan buatan yang humanis. Sebagai contoh di Kota Shanghai, ada sebuah hotel modern dibangun di tebing curam lahan bekas tambang, dengan keunikan pemandangan yang menarik wisatawan. Pengalaman negara-negara lain yang telah berhasil menciptakan perkotaan modern ekologis, dapat menjadi inpirasi pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan. “Sebagai Ketua Umum Asosiasi Profesional Lingkungan, saya akan mengajak seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk ikut berpartisipasi mendukung kepindahan Ibu Kota Negara dari Pulau Jawa. Dengan SDM yang kompeten dan inovatif, saya yakin bangsa kita dapat memperbaiki kualitas lingkungan hidup, termasuk kehutanan di Indonesia. Terkait hal ini, saya akan berusaha mewujudkan gagasan mendirikan sekolah vokasi dibidang pengelolaan lingkungan hidup dan sumberdaya alam, yang akan menciptakan SDM pengawal pembangunan berkelanjutan di Indonesia’’ pungkasnya. (TR).
Short link