Kabar Latuharhary

Komnas HAM Kembali Terima Pengaduan Peristiwa 22 Mei

Latuharhary – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan perwakilan LBH Pelita Umat terkait dugaan adanya tindak pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Menkopolhukam, Polri, dan Polda Metro Jaya pada peristiwa 21 – 22 Mei 2019 lalu di Ruang Pengaduan Komnas HAM Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sekjen LBH Pelita Umat, Chandra PurnaIrawan, S.H, M.H menyatakan bahwa peristiwa tersebut telah mengarah pada tindak pidana dan pelanggaran HAM oleh aparat. “Kami datang ke sini untuk mendorong Komnas HAM agar segera melakukan penyelidikan lebih lanjut agar perkara tersebut dapat ditindak dan diusut secara tuntas dengan mengedepankan asas transparansi, imparsial, dan akuntabel,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan, massa aksi yang menjadi korban meninggal dunia saat menyampaikan asprirasi di depan Gedung Bawaslu mencapai  8 (delapan) orang dan ratusan orang lainnya mengalami luka – luka.

Pada saat bersamaan, puluhan massa yang tergabung dalam Gabungan Umat Forum Solidaritas Tragedi 22 Mei 2019 menggelar aksi damai di depan kantor Komnas HAM Menteng Jakarta.

Pada aksi tersebut beberapa kali terdengar kumandang takbir dan shalawat. Berdasarkan pantauan kabar Latuharhary, puluhan massa ini membawa beberapa spanduk yang bertuliskan "Copot Wiranto, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya atas Dugaan Pelanggaran HAM 22 Mei". Sementara spanduk lain bertuliskan "Meminta Komnas HAM Mengusut 8 Korban Meninggal dan 737 Korban Luka-Luka Tragedi 22 Mei."

Pada kesempatan tersebut, salah seorang perwakilan massa, Ustad Fadil, dalam orasinya menyampaikan bahwa TNI dan Polri sudah seharusnya bersama dengan umat. "Jagalah umat dengan baik. Jadilah TNI yang bersama dengan umat. jadilah Polri yang bersama dengan umat. Apapun yang diinginkan oleh umat, apapun yang diinginkan oleh rakyat pasti itu akan menang," katanya.

Setelah melaksanakan doa bersama dan LBH Pelita Umat diterima oleh Komnas HAM,  peserta aksi kemudian membubarkan diri dengan damai.

Sebelumnya, Komnas HAM telah beberapa kali menerima pengaduan terkait peristiwa 21 dan 22 Mei dari sejumlah organisasi dan kelompok massa. (Utari/Niken/ENS)

Short link