Kabar Latuharhary

Komnas HAM-UNICEF Bahas Isu Pemenuhan Hak-Hak Anak

Latuharhary – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerima kunjungan Delegasi United Nations Children’s Fund (UNICEF) untuk Indonesia, Amanda Bissex bersama staf Ali Aulia, di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (4/7/2019). 

Amanda menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu upaya penjajakan kerja sama dengan Komnas HAM sebagai lembaga negara yang menggeluti isu hak asasi manusia. UNICEF berharap Komnas HAM bisa mengambil berbagai inisiatif terkait pemajuan hak anak di Indonesia dengan mendorong berbagai regulasi dan kebijakan yang semakin melindungi hak anak di Indonesia.

Pada paparannya, Taufan menjelaskan berbagai tantangan yang berkembang belakangan dan menjadi temuan Komnas HAM. Misalnya kecenderungan pelibatan anak-anak dan remaja di dalam berbagai gerakan radikalisme-ekstremisme yang dimobilisasi oleh kelompok tertentu. Dalam peristiwa kerusuhan 21-23 Mei 2019 pun gejala itu terlihat, dimana anak-anak ikut dalam praktek kekerasan dan akhirnya banyak yang menjadi korban baik meninggal maupun cedera serta ditahan petugas keamanan.

Di dalam berbagai kasus konflik agraria anak-anak juga selalu menjadi korban, demikian pula kasus kecelakaan beberapa anak di bekas lubang tambang batubara di Kalimantan Timur.  Taufan juga menjelaskan hasil kunjungannya ke Sabah beberapa waktu lalu, dimana ada ratusan ribu orang Indonesia termasuk anak-anak menghadapi masalah dokumen tinggal dan status kewarganegaraan maupun hak-hak lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Perkembangan terbaru adalah ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama antara Komnas HAM dan Suhakam Malaysia dengan dukungan Komisi Nasional Philipina, untuk secara bersama-sama menangani warga negara Indonesia yang tidak memiliki dokumen dan berpotensi kehilangan status kewarganegaraan.

Komnas HAM sudah memiliki MoU—Memorandum of Understanding—dengan SUHAKAM (Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia). Begitu juga dengan Filipina, Kami bersepakat untuk melakukan pengkajian dan pemantauan situasi mereka serta mendukung hak-hak mereka sehingga bisa tenang bekerja di Sabah-Serawak tanpa kekhawatiran kehilangan hak-hak mereka atas kewarganegaraan, hak identitas, serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya lainnya,” lanjutnya.

Barbagai upaya lain terkait isu hak anak juga telah diupayakan Komnas HAM, baik melalui pemantauan maupun pemberian rekomendasi pada tingkat pusat dan daerah. Sejalan dengan itu, Komnas HAM juga selalu menekankan kepada semua jajaran pemerintah untuk juga menghormati hak pengungsi anak—refugee children—dan pencari suaka—assylum children yang berada di Indonesia sebagai bukti komitmen Indonesia kepada hak asasi manusia, khususnya hak anak.

Taufan mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengungsi etnis Rohingya di pengungsian, khususnya kondisi anak-anak. Ia menaruh perhatian terhadap pemenuhan kesehatan, asupan gizi, pendidikan dan masa depan mereka.

Tidak ada jaminan dengan masa depan mereka,” ungkapnya. “Saya mengunjungi kamp pengungsi di Cox’s Bazar Bangladesh yang berisi 1,1 juta pengungsi dari Rakhine Myanmar yang mengalami pembersihan etnis, persekusi, pengusiran dari kampung halamannya. Mereka meminta Indonesia mendekati pemerintah Myanmar dan juga PBB agar menyegerakan pemulangan mereka ke kampung halamannya di Myanmar. Tapi tentu saja itu membutuhkan jaminan keamanan dari pihak ketiga baik ASEAN mau pun PBB serta pengakuan kesetaraan hak kepada etnis Rohingya. Pemerintah Myanmar mesti menyegerakan hal ini dengan serius dan perlu berkoordinasi dengan baik dengan pemerintah Bangladesh didukung ASEAN dan PBB,” imbuh Taufan.

Menyimak kepedulian Komnas HAM terhadap isu-isu pemenuhan hak asasi anak, Bissex menyampaikan rencana kegiatan diskusi UNICEF pada Agustus 2019 mendatang, sekaligus mengundang Ketua Komnas HAM untuk menjadi pembicara mengenai isu-isu seputar HAM di Indonesia. Selain sebagai Ketua Komnas HAM, selama ini Taufan memang dikenal sebagai ahli di dalam bidang hak anak dan puluhan tahun bekerja di bidang tersebut. (AAP/IW/IBN)

Short link