Kabar Latuharhary

PUSDIKHAM UHAMKA Undang Komnas HAM terkait Sekolah Ramah HAM

Latuharhary  Pusat Studi dan Pendidikan HAM (Pusdikham) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamkamengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna memberikan masukan terkait konsep Sekolah Ramah HAM melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Sidang A FKIP UHAMKA, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (30/07/2019).

Hasil FGD ini akan  dihimpun sebagai masukan bagi Pusdikham UHAMKA dalam menyusun konsep sekolah ramah HAM versi mereka. Turut hadir pada FGD tersebut adalah perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAIdan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).

Sebagaimana disampaikan oleh Rusman Widodo, penyuluh Komnas HAM pada acara tersebut, banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan peserta didik di lingkungan sekolah, menjadi catatan kelam potret pendidikan di Indonesia. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan peserta didik membuat mata kita terbuka akan kurangnya pemahaman dan implementasi hak asasi manusia di lingkungan Sekolah.

Menurut Rusman, diskriminasi, kekerasan, perusakan lingkungan, intoleransi, pengabaian hak-hak penyandang disabilitas, gender, serta radikalisme merupakan isu-isu pelanggaran yang sering muncul di lingkungan sekolah. Hal ini tentunya menjadi refleksi bagi pemerintah akan kurangnya peran pemerintah dalam memberikan pemahaman dan pengimplementasian HAM di lingkungan lembaga pendidikan.

Berdasarkan isu-isu pelanggaran HAM tersebut, lanjut Rusman, perlu ada upaya transformasi pengetahuan, peningkatan kesadaran, upaya pencegahan dan pemantauan lebih mendalam terkait  kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut, sehingga dapat mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang ramah terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.

Komnas HAM telah membuat serangkaian program terkait Sekolah Ramah HAM yang dikenal dengan istilah SRHAM. Rusman mengatakan ”Komnas HAM sedang membicarakan secara mendalam Nota Kesepahaman  dengan Kemendikbud terkait SRHAM untuk tingkat SMA dan SMK. Apabila berhasil, Komnas HAM berharap,  implementasi hak asasi manusia  pada level sekolah khususnya SMA dan SMK dapat segera direalisasikan,” jelasnya.

Maraknya diskursus terkait sekolah yang lebih ramah dan terbuka dengan nilai-nilai HAM telah membuktikan bahwa kepedulian akan Sekolah Ramah HAM atau Sekolah Berbasis HAM semakin menjadi perhatian. Oleh karena itu keberadaan kerja sama dari berbagai pihak dan lapisan masyarakat terkait sekolah ramah HAM, diharapkan menjadi garis Start dari terealisasinya Sekolah Ramah HAM di Indonesia. (Ferry/ENS)

Short link