Kabar Latuharhary

Perwakilan Sumbar dan LKAAMI Tandatangani PKS

Padang - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sumatera Barat Sultanul Arifin, S.Sos, M.H dan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAMl) Sumbar Dr.M.Sayuti DT.Rajo Pangulu, M.Pd. menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka membangun sinergi penanganan kasus-kasus terindikasi pelanggaran HAM, bertempat di Padang Sumatera Barat, pada Kamis (1/8/2019).

PKS ini sesungguhnya bertujuan untuk mendorong peningkatan kerjasama antara para pihak khususnya dalam upaya penyelesaian sengketa hak ulayat masyarakat hukum adat melalui pelaksanaan fungsi penyuluhan, pengkajianan dan penelitian maupun mediasi hak asasi manusia.

Perjanjian ini juga bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab para pihak untuk bersama-sama melakukan upaya pemajuan, penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia khususnya terkait dengan masyaraat adat sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.  

Melalui kerjasama ini, para pihak juga bersama-sama mendorong upaya perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia  di provinsi Sumatera Barat sesuai hukum yang berlaku secara nasional maupun hukum adat minangkabau. (Sultanul)

Short link