Kabar Latuharhary

Komnas HAM Beri Masukan Raperda Ramah HAM Kab. Sanggau

Latuharhary - Komnas HAM menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat terkait konsultasi perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ramah HAM yang tengah disusun kabupaten tersebut, bertempat di Ruang Pengaduan Asmara Nababan Gedung Komnas HAM Menteng, pada Rabu (07/08/2019).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Koordinator Pemajuan HAM sekaligus Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Pada kesempatan etrsebut Beka didampingi beberapa penyuluh dan staf Bagian Dukungan Penyuluhan.

Pada kata sambutannya, Beka mengucapkan terimakasih atas kunjungan tersebut karena telah mempercayakan Komnas HAM untuk memberikan masukan terhadap Raperda Ramah HAM yang tengah disusun Kabupaten Sanggau. Pada kesempatan tersebut pula, Beka menjelaskan perihal asal muasal program Human Rights Cities (Kabupaten/ Kota HAM) yang digagas Komnas HAM.

“Banyak aspek hak asasi manusia yang bisa terjadi di daerah, seperti halnya masalah lingkungan, layanan publik yang ramah disabilitas, toleransi, pendirian rumah ibadah, penegakan HAM untuk perempuan dan anak, dan lain-lain. Itu yang melatar belakangi Komnas HAM membuat program HRC, utamanya agar Pemerintah Daerah lebih aktif dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di daerah,” paparnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Ketua Pansus Raperda Ramah HAM, perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Sekwan DPRD Kabupaten Sanggau serta beberapa perwakilan pejabat dan staf dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Usman, S.Sos., M.Si., menyampaikan sejumlah alasan DPRD mengusulkan Raperda Ramah HAM Kabupaten Sanggau. “Melihat kondisi Sanggau yang didominasi oleh perkebunan kelapa sawit, DPRD melihat banyak potensi pelanggaran HAM sehingga dirasa perlu dibuat payung hukum melalui Raperda ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Usman juga mengungkapkan harapannya setelah datang dan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM. “Kami datang dengan harapan Komnas HAM dapat memberi masukan atas draf Raperda Ramah HAM Kabupaten Sanggau yang telah kami susun, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah,” lanjutnya.

Salah satu masukan yang diharapkan yaitu terkait penambahan muatan kearifan lokal pada draf Raperda Ramah HAM Kabupaten Sanggau. “Telah dilakukan konsultasi dengan pihak provinsi terkait Raperda ini. Mereka merekomendasikan untuk melanjutkan Raperda Ramah HAM dengan beberapa catatan. Salah satunya, disarankan untuk memasukkan muatan kearifan lokal. Sehingga kami juga ingin meminta saran dan masukan dari pihak Komnas HAM bagaimana menambahkan muatan kearifan lokal tersebut,” tambah Usman.

Mewakili Komnas HAM, Rusman Widodo menyampaikan beberapa masukannya terhadap draf Raperda Ramah HAM Kabupaten Sanggau seperti masih adanya keberulangan penjelasan, penambahan definisi penyandang disabilitas, penambahan peraturan terkait HAM, penyesuaian istilah-istilah pada tujuan, penambahan Hak Asasi Manusia di dalam draf Raperda, serta usulan pembentukan satgas.

“Hak menurut DUHAM itu banyak sekali, yang kira-kira bisa diwujudkan apa saja bisa ditambahkan. Secara garis besar hak asasi manusia ada non derogable dan derogable. Non derogable adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun, sedangkan derogable adalah hak yang proses pemenuhannya bisa bertahap, seperti hak ekosob. Dalam rangka penambahan muatan kearifan lokal bisa dimasukkan pada pasal tersebut,” jelas Rusman.

Masukan lain disampaikan oleh Kurniasari Novita Dewi terkait penyiapan aparatur daerah dan masyarakat. “Dari pengalaman pendampingan kepada Kota/Kabupaten, selain menyiapkan Raperda sebagai payung hukum, perlu juga disiapkan aparatur daerah dan masyarakatnya. Tidak usah menunggu Raperda diketok, mulai dari sekarang sudah bisa disiapkan SDMnya,” tegas Upik panggilan akrabnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait program Human Rights Cities (Kabupaten/ Kota HAM), termasuk acara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yaitu Lokalatih Kabupaten/Kota HAM dan Festival HAM, dimana dirasa akan sangat baik apabila Kabupaten Sanggau dapat berpartisipasi pada kegiatan tersebut.

Pada akhir acara, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga yang menyempatkan hadir menyambut baik kehadiran perwakilan DPRD dan Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau. Ia sempat memberikan penjelasan secara singkat terkait muatan kearifan lokal. Ia juga membuka diri apabila dari pihak Kabupaten Sanggau ingin berdiskusi lebih lanjut. (Tari/ENS)

Short link