Latuharhary
- Komnas HAM menerima kunjungan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat terkait konsultasi
perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ramah HAM yang tengah disusun
kabupaten tersebut, bertempat di Ruang Pengaduan Asmara Nababan Gedung
Komnas HAM Menteng, pada Rabu (07/08/2019).
Kunjungan ini diterima
langsung oleh Koordinator Pemajuan HAM sekaligus Komisioner Pendidikan dan
Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Pada kesempatan etrsebut Beka didampingi
beberapa penyuluh dan staf Bagian Dukungan Penyuluhan.
Pada kata
sambutannya, Beka mengucapkan terimakasih atas kunjungan tersebut karena telah
mempercayakan Komnas HAM untuk memberikan masukan terhadap Raperda Ramah HAM
yang tengah disusun Kabupaten Sanggau. Pada kesempatan tersebut pula, Beka menjelaskan
perihal asal muasal program Human Rights
Cities (Kabupaten/ Kota HAM) yang digagas Komnas HAM.
“Banyak
aspek hak asasi manusia yang bisa terjadi di daerah, seperti halnya masalah
lingkungan, layanan publik yang ramah disabilitas, toleransi, pendirian rumah
ibadah, penegakan HAM untuk perempuan dan anak, dan lain-lain. Itu yang melatar
belakangi Komnas HAM membuat program HRC, utamanya agar Pemerintah Daerah lebih
aktif dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di daerah,” paparnya.
Turut hadir pada
kegiatan tersebut yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Ketua Pansus
Raperda Ramah HAM, perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Sekwan DPRD
Kabupaten Sanggau serta beberapa perwakilan pejabat dan staf dari Sekretariat
Daerah Kabupaten Sanggau.
Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Sanggau, Usman, S.Sos., M.Si., menyampaikan sejumlah alasan DPRD
mengusulkan Raperda Ramah HAM Kabupaten Sanggau. “Melihat
kondisi Sanggau yang didominasi oleh perkebunan kelapa sawit, DPRD melihat
banyak potensi pelanggaran HAM sehingga dirasa perlu dibuat payung hukum
melalui Raperda ini,” ungkapnya.
Lebih
lanjut, Usman juga mengungkapkan harapannya setelah datang dan melakukan
konsultasi dengan Komnas HAM. “Kami datang dengan harapan Komnas HAM dapat
memberi masukan atas draf Raperda Ramah HAM Kabupaten Sanggau yang telah kami
susun, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat memberikan
kontribusi kepada Pemerintah Daerah,” lanjutnya.
Salah satu
masukan yang diharapkan yaitu terkait penambahan muatan kearifan lokal pada
draf Raperda Ramah HAM Kabupaten Sanggau. “Telah dilakukan
konsultasi dengan pihak provinsi terkait Raperda ini. Mereka merekomendasikan
untuk melanjutkan Raperda Ramah HAM dengan beberapa catatan. Salah satunya,
disarankan untuk memasukkan muatan kearifan lokal. Sehingga kami juga ingin
meminta saran dan masukan dari pihak Komnas HAM bagaimana menambahkan muatan
kearifan lokal tersebut,” tambah Usman.
Mewakili Komnas HAM, Rusman Widodo
menyampaikan beberapa masukannya terhadap draf Raperda Ramah HAM Kabupaten
Sanggau seperti masih adanya keberulangan penjelasan, penambahan
definisi penyandang disabilitas, penambahan peraturan terkait HAM, penyesuaian
istilah-istilah pada tujuan, penambahan Hak Asasi Manusia di dalam draf Raperda,
serta usulan pembentukan satgas.
“Hak menurut
DUHAM itu banyak sekali, yang kira-kira bisa diwujudkan apa saja bisa
ditambahkan. Secara garis besar hak asasi manusia ada non derogable dan derogable.
Non derogable adalah hak yang tidak
bisa dikurangi dalam keadaan apapun, sedangkan derogable adalah hak yang proses pemenuhannya bisa bertahap,
seperti hak ekosob. Dalam rangka penambahan muatan kearifan lokal bisa
dimasukkan pada pasal tersebut,” jelas Rusman.
Masukan lain
disampaikan oleh Kurniasari Novita Dewi terkait penyiapan aparatur daerah dan
masyarakat. “Dari pengalaman pendampingan kepada Kota/Kabupaten, selain menyiapkan
Raperda sebagai payung hukum, perlu juga disiapkan aparatur daerah dan masyarakatnya.
Tidak usah menunggu Raperda diketok, mulai dari sekarang sudah bisa disiapkan
SDMnya,” tegas Upik panggilan akrabnya.
Kegiatan
dilanjutkan dengan diskusi terkait program Human
Rights Cities (Kabupaten/ Kota HAM), termasuk acara yang akan dilaksanakan
dalam waktu dekat yaitu Lokalatih Kabupaten/Kota HAM dan Festival HAM, dimana
dirasa akan sangat baik apabila Kabupaten Sanggau dapat berpartisipasi pada
kegiatan tersebut.
Pada akhir
acara, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga yang
menyempatkan hadir menyambut baik kehadiran perwakilan DPRD dan Sekretariat
Daerah Kabupaten Sanggau. Ia sempat memberikan penjelasan secara singkat
terkait muatan kearifan lokal. Ia juga membuka diri apabila dari pihak
Kabupaten Sanggau ingin berdiskusi lebih lanjut. (Tari/ENS)
Short link